BPHN Dorong Peran Kades dan Lurah Cegah Konflik Sosial Lewat Posbankum di Era KUHP Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat peran Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan (Posbankum) sebagai garda terdepan pelayanan hukum berbasis masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Sharing Session Seputar Isu Aktual Posbankum Desa/Kelurahan (SE-IA) Seri 5, yang digelar secara daring pada Jumat, 19 Desember 2025.

Kegiatan ini menitikberatkan pada peningkatan kapasitas para penggerak Posbankum, yang meliputi penyuluh hukum, pemberi bantuan hukum, paralegal, kepala desa, lurah, serta alumni Paralegal Justice Award. Mereka dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum, memberikan pendampingan, serta menyelesaikan persoalan hukum masyarakat melalui pendekatan yang humanis, preventif, dan solutif.

Baca Juga :  LSP Pariwisata Maestro Indonesia Buka Uji Kompetensi Chef Dapur MBG Bersertifikat BNSP

Mengusung tema “Strategi Kepala Desa dan Lurah dalam Mencegah Konflik dalam Kerangka KUHP Baru”, SE-IA Seri 5 menjadi ruang diskusi penting dalam menyikapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan berlaku pada 2026. Melalui forum ini, para peserta diajak memahami peran aparatur desa dan kelurahan dalam mengelola potensi konflik sosial sejak dini, selaras dengan semangat hukum pidana modern yang mengedepankan keadilan restoratif.

Kegiatan dibuka dengan pemaparan materi utama oleh Leny Ferina Andrianita, yang mengulas strategi konkret pencegahan konflik di tingkat akar rumput. Sesi kemudian diperkaya dengan testimoni praktik baik dari M. Adenan Kesuma, S.E., NL.P, Lurah Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Provinsi Sumatera Selatan, yang membagikan pengalaman lapangan dalam mengelola konflik masyarakat secara persuasif.

Baca Juga :  Monadi Soal Danau Kerinci

Melalui diskusi interaktif dan sesi berbagi pengalaman, BPHN berharap para penggerak Posbankum semakin siap menjalankan perannya sebagai jembatan antara masyarakat dan negara dalam mewujudkan akses keadilan yang merata. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat budaya hukum di tingkat desa dan kelurahan, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial di era pemberlakuan KUHP baru.

Berita Terkait

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan
Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah
Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya
Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final
Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam
Memahami Peran Kompolnas: Mitra Presiden, Bukan Pengawas Kepolisian
Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani”

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:45 WIB

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:49 WIB

Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:06 WIB

Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB

Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah Pusat Siap Bangun Fly Over Padang Luar, Solusi Permanen Atasi Kemacetan Kronis Agam

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB