Utang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun per Juni 2025, Kemenkeu Pastikan Masih di Level Aman

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mencatat total utang pemerintah pusat mencapai Rp9.138,05 triliun hingga akhir Juni 2025. Angka tersebut setara dengan 39,86 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menyampaikan bahwa rasio utang tersebut masih berada pada level yang aman dan moderat.

“Debt to GDP ratio kita pada akhir Juni 2025 sebesar 39,86 persen. Ini termasuk rendah dan moderat dibandingkan banyak negara, baik di kelompok negara tetangga maupun anggota G20,” ujar Suminto dalam temu media di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Dibandingkan dengan posisi Desember 2024, utang pemerintah naik sekitar Rp324,89 triliun. Pada akhir tahun lalu, total utang tercatat sebesar Rp8.813,16 triliun atau 39,81 persen terhadap PDB.

Baca Juga :  Purbaya Ungkap Proyek Fiktif di Sumatera Selatan, Dorong Pemda Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan pinjaman pemerintah dan Surat Berharga Negara (SBN). Hingga Juni 2025, pinjaman pemerintah mencapai Rp1.157,18 triliun, sedangkan SBN tercatat Rp7.980,87 triliun.

Dari sisi pinjaman, pinjaman luar negeri mencapai Rp1.108,17 triliun, naik dibandingkan Mei 2025 yang sebesar Rp1.099,25 triliun. Sementara pinjaman dalam negeri meningkat menjadi Rp49 triliun dari Rp48,7 triliun sebelumnya.

Untuk SBN, penerbitan berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan total Rp6.484,12 triliun, sementara SBN berdenominasi valuta asing (valas) mencapai Rp1.496,75 triliun.

Baca Juga :  Presiden Prabowo targetkan Pembangunan IKN rampung tiga tahun

“Jadi posisi utang pemerintah pada Juni 2025 sebesar Rp9.138 triliun, terdiri dari pinjaman Rp1.157 triliun dan SBN Rp7.980,87 triliun,” jelas Suminto.

Lebih lanjut, Kemenkeu memutuskan untuk mengubah sistem pelaporan data utang menjadi triwulanan mulai tahun 2025. Sebelumnya, data tersebut dirilis secara bulanan.

Menurut Suminto, langkah ini diambil untuk meningkatkan kredibilitas dan akurasi statistik utang, karena perbandingan dengan PDB akan lebih sinkron dengan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang juga dirilis setiap kuartal.

“Supaya datanya lebih kredibel dan berdasarkan realisasi, bukan asumsi. Ke depan, rasio debt to GDP akan diumumkan setiap tiga bulan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan
Monadi Resmi Susun “Tim Inti” Birokrasi Kerinci, Enam Pejabat Dilantik
Seleksi Pejabat Tinggi Kerinci Rampung, Pansel Umumkan Kandidat Terbaik
Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah
Projo Tegas Menolak Wacana Polri Berada di Bawah Kementerian
Rocky Candra Dorong Bantuan TPA Sampah untuk Kota Sungai Penuh, Tegaskan Lingkungan Bersih Hak Rakyat
Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya
Aksi Buruh Warnai Balai Kota, Gubernur Tegaskan UMP DKI 2026 Telah Final

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:45 WIB

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:14 WIB

Monadi Resmi Susun “Tim Inti” Birokrasi Kerinci, Enam Pejabat Dilantik

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:18 WIB

Seleksi Pejabat Tinggi Kerinci Rampung, Pansel Umumkan Kandidat Terbaik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:49 WIB

Polri Siapkan Regulasi Khusus Peredaran Whip Pink Usai Kasus Kematian Influencer Lula Lahfah

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:59 WIB

Projo Tegas Menolak Wacana Polri Berada di Bawah Kementerian

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB