Tragis di Gunung Dukono, Dua Pendaki Singapura Ditemukan Berpelukan dalam Kondisi Meninggal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Utara, Pribhumi.com – Tragedi memilukan terjadi di kawasan Gunung Dukono, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Dua pendaki asal Singapura ditemukan meninggal dunia dalam kondisi saling berpelukan usai erupsi gunung tersebut.

Kedua korban diketahui bernama Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27). Tim SAR gabungan menemukan jasad keduanya pada hari ketiga pencarian, Minggu (10/5/2026), sekitar pukul 13.00 WIT di area dekat bibir kawah Gunung Dukono.

Kepala Kantor Basarnas Ternate, Iwan Ramdani mengatakan, kedua korban ditemukan di satu titik yang sama sekitar 13 meter dari arah utara bibir kawah. Kondisi jasad korban disebut sudah tidak utuh akibat dampak erupsi dan material vulkanik.

“Kedua korban berada dalam satu titik dengan posisi terhimpit batu besar. Keduanya saling berpelukan dan kondisi tubuh sudah tidak utuh,” ujar Iwan.

Setelah ditemukan, tim SAR langsung melakukan proses evakuasi menuju posko induk di Desa Mamuya, Kecamatan Galela. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Tobelo untuk proses identifikasi dan autopsi lebih lanjut.

Baca Juga :  Sherly Tjoanda Jadi Gubernur Terkaya di Indonesia, Ini Isi Garasi dan Total Hartanya

Dengan ditemukannya dua korban tersebut, operasi pencarian resmi dihentikan. Sebelumnya, tim SAR lebih dulu menemukan seorang pendaki perempuan asal Jayapura, Papua, bernama Enjel dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu (9/5/2026).

Singapura Sampaikan Apresiasi kepada Tim SAR Indonesia

Pemerintah Singapura melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim SAR Indonesia yang melakukan pencarian di tengah kondisi berbahaya dan aktivitas erupsi yang masih berlangsung.

Pihak Singapura menyebut proses pencarian berlangsung sangat sulit karena area pencarian tertutup material pasir vulkanik dengan ketebalan berbeda-beda. Selain itu, aktivitas Gunung Dukono juga masih mengalami erupsi secara fluktuatif.

Kedutaan Besar Singapura di Jakarta kini terus berkoordinasi dengan otoritas Indonesia untuk proses identifikasi resmi korban serta pendampingan kepada keluarga korban.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Resmikan KJRI Chengdu, Perkuat Kerja Sama Indonesia–China

Pendakian Diduga Ilegal karena Gunung Sudah Ditutup

Insiden maut tersebut diduga terjadi akibat aktivitas pendakian ilegal. Sebanyak 20 pendaki diketahui memasuki kawasan Gunung Dukono saat status gunung masih Level II atau waspada. Dari jumlah itu, 17 orang berhasil dievakuasi selamat meski beberapa mengalami luka-luka.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sebelumnya telah menutup jalur pendakian Gunung Dukono sejak 17 April 2026 melalui keputusan Dinas Pariwisata setempat. Larangan diberlakukan karena aktivitas vulkanik gunung meningkat dan dinilai membahayakan keselamatan pengunjung.

Polisi kini menyelidiki dugaan kelalaian dalam tragedi tersebut. Kapolres Halmahera Utara, Erlichson Pasaribu mengungkapkan bahwa enam orang, termasuk pemandu dan porter, telah dimintai keterangan.

Pihak kepolisian juga masih mendalami bagaimana rombongan pendaki bisa masuk ke kawasan yang telah ditutup untuk umum.

Berita Terkait

Sherly Tjoanda Jadi Gubernur Terkaya di Indonesia, Ini Isi Garasi dan Total Hartanya
Bentrok Antar Pemuda di Kota Tual Ricuh, Kapolres Terserang Anak Panah
Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Pecat Bripda MS

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

Sherly Tjoanda Jadi Gubernur Terkaya di Indonesia, Ini Isi Garasi dan Total Hartanya

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:00 WIB

Tragis di Gunung Dukono, Dua Pendaki Singapura Ditemukan Berpelukan dalam Kondisi Meninggal

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:00 WIB

Bentrok Antar Pemuda di Kota Tual Ricuh, Kapolres Terserang Anak Panah

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:00 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Pecat Bripda MS

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB