TNI Kembali ke Barak, KAPUSPEN TNI: tuntutan yang diminta akan dihormati

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – KAPUSPEN TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah merespons positif 17+8 poin Tuntutan Rakyat yang disampaikan mahasiswa termasuk penarikan TNI ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.

“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 di mana tiga poin di antaranya dialamatkan kepada TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9).

Tiga dari 17 tuntutan jangka pendek terkait dengan TNI yang disampaikan mahasiswa dalam pertemuan dengan pimpinan DPR di Jakarta, Rabu (3/9), adalah sbb:

Pertama (poin 12): Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

Kedua (poin 13): Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengmbil alih fugsi Polri.

Baca Juga :  Menhan: "media massa memiliki peran sentral dalam memperkuat persatuan bangsa"

Ketiga (poin 14) : Komitmen TNI untuk tidak memasuki ranah sipil selama krisis demokrasi.

Sementara di poin enam dari delapan poin tuntutan jangka panjang yang harus dituntaskan dalam satu tahun (deadline 31 Agustus 2025), disebutkan lagi tuntutan pada TNI yang berbunyi:

“Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini dan DPR harus merevisi UU tentang TNI”

Freddy mengatakan, tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.

Baca Juga :  Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Mapolres Kerinci Suarakan tiga tuntutan

Dalam kerangka hukum dan demokrasi, TNI juga sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil yang berlaku di Indonesia.

“Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” kata Freddy.

Sejumlah pengamat menilai, fokus TNI terhadap tugas pokoknya di bidang pertahanan adalah keniscayaan karena di tengah ketidakpastian situasi geopolitik global kesiapan TNI untuk mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman luar dan dalam harus terus diasah.

Selain itu, keterlibatan TNI dalam tatanan sipil juga dikhawatirkan bisa menimbulkan ekses-ekses negatif dalam proses demokrasi yang hendak ditumbuhkembangkan.

Sumber Berita: Kbknews.id

Berita Terkait

Siklon Tropis Senyar Dekati Aceh: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah Sumatera
Desak Status Darurat Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Cepat Atasi Banjir Sumatera
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Melaju Kencang di Akhir 2025
Menkum Supratman Dorong Kepala Desa Terapkan Meritokrasi untuk Redam Konflik Pascapilkades
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dalam Momentum Hakordia 2025
Komite Reformasi Polri Serap Kritik Publik: Isu Minoritas hingga Kekerasan Jadi Sorotan Utama
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen karena Penyalahgunaan Wewenang
Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Resmi Dibuka, Prioritas untuk Jamaah Lunas Tunda dan Lansia

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 15:00 WIB

Siklon Tropis Senyar Dekati Aceh: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah Sumatera

Jumat, 28 November 2025 - 13:29 WIB

Desak Status Darurat Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Cepat Atasi Banjir Sumatera

Jumat, 28 November 2025 - 07:24 WIB

Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Melaju Kencang di Akhir 2025

Kamis, 27 November 2025 - 11:00 WIB

Menkum Supratman Dorong Kepala Desa Terapkan Meritokrasi untuk Redam Konflik Pascapilkades

Rabu, 26 November 2025 - 23:00 WIB

KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dalam Momentum Hakordia 2025

Berita Terbaru