Jakarta, Pribhumi.com – KAPUSPEN TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah merespons positif 17+8 poin Tuntutan Rakyat yang disampaikan mahasiswa termasuk penarikan TNI ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.
“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 di mana tiga poin di antaranya dialamatkan kepada TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9).
Tiga dari 17 tuntutan jangka pendek terkait dengan TNI yang disampaikan mahasiswa dalam pertemuan dengan pimpinan DPR di Jakarta, Rabu (3/9), adalah sbb:
Pertama (poin 12): Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
Kedua (poin 13): Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengmbil alih fugsi Polri.
Ketiga (poin 14) : Komitmen TNI untuk tidak memasuki ranah sipil selama krisis demokrasi.
Sementara di poin enam dari delapan poin tuntutan jangka panjang yang harus dituntaskan dalam satu tahun (deadline 31 Agustus 2025), disebutkan lagi tuntutan pada TNI yang berbunyi:
“Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini dan DPR harus merevisi UU tentang TNI”
Freddy mengatakan, tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.
Dalam kerangka hukum dan demokrasi, TNI juga sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil yang berlaku di Indonesia.
“Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” kata Freddy.
Sejumlah pengamat menilai, fokus TNI terhadap tugas pokoknya di bidang pertahanan adalah keniscayaan karena di tengah ketidakpastian situasi geopolitik global kesiapan TNI untuk mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman luar dan dalam harus terus diasah.
Selain itu, keterlibatan TNI dalam tatanan sipil juga dikhawatirkan bisa menimbulkan ekses-ekses negatif dalam proses demokrasi yang hendak ditumbuhkembangkan.
Sumber Berita: Kbknews.id