SIM Digital Kini Sah Saat Razia, Pengendara Tak Bisa Lagi Alasan Lupa Bawa SIM

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Korlantas Polri kini menghadirkan inovasi baru berupa SIM Digital yang dapat digunakan sebagai pengganti kartu fisik saat pemeriksaan kendaraan di jalan. Dengan sistem ini, pengendara tidak lagi bisa beralasan lupa membawa SIM karena data sudah tersimpan di aplikasi resmi Digital Korlantas.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib bagi setiap pengendara sebagai bukti legalitas berkendara. Selama ini, pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM saat razia berisiko terkena sanksi tilang dengan denda hingga Rp 250 ribu.

Namun kini, masyarakat mulai dimudahkan dengan hadirnya SIM Digital. Melalui aplikasi Digital Korlantas, pengguna dapat memperlihatkan identitas SIM langsung dari ponsel kepada petugas kepolisian saat pemeriksaan berlangsung.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Anjar mengatakan, SIM Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik berbentuk kartu plastik.

Baca Juga :  Buruh Suarakan 8 Tuntutan Mayday 2026, Soroti PHK hingga Dampak AI di Dunia Kerja

“Saat ada pemeriksaan, pengendara cukup menunjukkan SIM Digital melalui aplikasi resmi di ponsel,” ujar Anjar dikutip dari laman Korlantas Polri.

Ia menegaskan bahwa keberadaan SIM Digital tetap sah digunakan dalam proses pemeriksaan lalu lintas.

“SIM Digital ini sah secara hukum dan memiliki fungsi yang sama dengan kartu fisik,” jelasnya.

Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa SIM Digital telah dilengkapi berbagai informasi penting, mulai dari identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR Code untuk proses verifikasi.

Nantinya, petugas di lapangan cukup melakukan pemindaian kode QR menggunakan perangkat khusus. Setelah dipindai, data pemilik SIM akan langsung muncul secara real-time melalui sistem terpusat.

Baca Juga :  Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino

Menurut Wibowo, sistem digital tersebut juga mampu menekan potensi pemalsuan dokumen karena validasi dilakukan langsung melalui server resmi, bukan hanya berdasarkan kartu fisik.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” terang Wibowo.

Meski demikian, Korlantas Polri masih mengimbau masyarakat untuk tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan selama proses penerapan sistem digital dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” tutup Wibowo.

 

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo
BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial
Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 07:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:00 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:00 WIB

Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB