Presiden Prabowo Perintahkan TNI-POLRI Tutup 1000 Titik Tambang Timah ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com  – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk menggelar operasi besar-besaran guna menutup jalur penyelundupan timah yang ditambang secara ilegal dari 1.000 lokasi penambangan di Bangka Belitung yang merugikan negara hingga puluhan triliun.

Di hadapan sejumlah pimpinan partai politik, Jakarta, Senin, Presiden Prabowo menjelaskan operasi besar-besaran untuk menutup tambang timah ilegal dan memblokade jalur-jalur penyelundupan di Pulau Bangka dan Pulau Belitung, Provinsi Bangka Belitung, akan dapat menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp22 triliun pada periode September-Desember 2025, bahkan Rp45 triliun sampai tahun 2026.

“Bangka Belitung cukup lama menjadi pusat tambang timah terkemuka di dunia. Itu terdapat 1.000 tambang ilegal. 1.000 tambang ilegal. Mulai tanggal 1 September kemarin, saya perintahkan TNI, Polri, Bea Cukai bikin operasi besar-besaran di Bangka Belitung, menutup yang selama ini hampir 80 persen hasil timah diselundupkan. 80 persen timah, kita, kita tutup!,” kata Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Tiga hari pencarian akhirnya Bangkai Helikopter Tipe BK117 D3 ditemukan

Presiden melanjutkan selama ini para penyelundup itu menggunakan berbagai siasat untuk mengeluarkan hasil timah dari tambang-tambang ilegal ke luar Pulau Bangka dan Pulau Belitung, diantaranya menggunakan perahu-perahu kecil sampai dengan kapal-kapal penumpang seperti kapal ferry.

“Sekarang tutup, tidak bisa keluar, sampan pun tidak bisa keluar,” kata Presiden.

Tidak hanya soal penyelundupan timah dan tambang timah ilegal, Presiden Prabowo juga menyoroti potensi mineral tanah jarang (rare earth) yang terkandung dalam limbah tambang timah di Bangka Belitung.

“Yang lebih merisaukan tetapi juga memberi harapan, ternyata limbahnya, limbahnya memiliki nilai yang sangat tinggi, karena limbahnya ternyata berisi mineral-mineral yang disebut tanah jarang, rare earth. Jadi, saudara-saudara, mungkin pejabat-pejabat kita tidak mengerti, dia kira limbah, padahal tanah jarang,” kata Presiden.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir

Oleh karena itu, Presiden Prabowo memerintahkan Bea Cukai untuk merekrut ahli-ahli kimia sehingga mereka dapat mengidentifikasi kandungan tanah jarang dari material limbah bekas tambang timah.

“Ini saya sekarang perintahkan Bea Cukai itu harus merekrut beberapa ahli kimia supaya (bisa) ngecek. Dia lihat pasir, padahal pasir ini nilainya luar biasa. Di bidang lain juga sama, nikel, batu bara, bauksit, hampir semua terdapat tambang-tambang ilegal yang sangat besar dan banyak. Ini saya perintahkan untuk segera ditertibkan, dibersihkan tambang ilegal, atau diambil alih negara,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden pun optimistis aksi “bersih-bersih” tambang ilegal itu dapat mencegah kebocoran-kebocoran uang negara, sehingga penerimaan negara dapat bertambah.

“Ini menjanjikan bahwa bila kita tegakkan ini InSya-Allah penerimaan negara jauh lebih besar, kebocoran kita tutup sehingga negara akan makmur,” sambung Presiden.

Sumber Berita: ANTARA

Berita Terkait

Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial
Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN
KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan
Dr. Idel Eprianto: Penguatan Ekonomi Desa Kunci Hadapi Gejolak Rupiah
Ribuan Dapur MBG Dibekukan, Ini Penyebab yang Ditemukan BGN
Kasus Korupsi MBG Menguak, Kantor BGN dan Rumah Tersangka Digeledah Kejagung
Prabowo Copot Tiga Pimpinan BGN, Fokus Tingkatkan Kualitas Program Gizi Nasional

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 05:00 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dr. Idel Eprianto: Penguatan Ekonomi Desa Kunci Hadapi Gejolak Rupiah

Berita Terbaru