JAKARTA, Pribhumi.com – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S Deyang untuk memimpin lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program gizi nasional tersebut.
Keputusan pergantian pimpinan BGN disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama kurang lebih satu setengah tahun terakhir.
Menurut Prasetyo, hasil evaluasi menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam melakukan pergantian kepemimpinan. Persoalan tersebut antara lain terkait kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan terhadap kualitas makanan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
“Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi pelaksanaan SOP, tata kelola kelembagaan, serta pengawasan mutu makanan yang menjadi bagian penting dari tugas Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/6/2026).
Tidak hanya mengganti Kepala BGN, Presiden Prabowo juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewijk dan Sonny Sanjaya.
Sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi, pemerintah kemudian menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru.
Prasetyo berharap jajaran pimpinan yang baru dapat segera melakukan konsolidasi internal serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan seluruh program BGN tetap berjalan optimal.
“Kami berharap pimpinan baru Badan Gizi Nasional dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Pemerintah menegaskan bahwa pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program gizi nasional, termasuk program strategis yang menyasar peningkatan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat di seluruh Indonesia.






