PEKANBARU, Pribhumi.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Sebanyak 300 pegawai dilaporkan akan dipindahkan secara bertahap ke berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah pembenahan birokrasi dan upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
SF Hariyanto menegaskan bahwa langkah itu bukan bermuatan politik maupun kepentingan tertentu, melainkan murni untuk penyegaran organisasi dan perbaikan sistem kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.
“Kami hanya melakukan penyegaran agar birokrasi menjadi lebih baik. Kami juga berharap masyarakat Riau dapat memahami langkah ini,” ujar SF Hariyanto, Selasa (19/5/2026).
Imbas Kasus SPPD Fiktif
Perombakan besar tersebut disebut berkaitan dengan persoalan perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang sebelumnya mencuat di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.
Menurut SF Hariyanto, kasus administrasi yang berulang selama beberapa tahun terakhir menjadi alasan utama perlunya pembenahan menyeluruh di instansi tersebut.
Pemerintah Provinsi Riau ingin membangun budaya kerja baru yang lebih tertib administrasi, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah.
Pegawai Dipindahkan ke Berbagai OPD
Ratusan pegawai yang dipindahkan nantinya akan ditempatkan di sejumlah OPD lain seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga panti sosial milik Pemerintah Provinsi Riau.
Proses pemindahan dilakukan secara bertahap dalam dua tahap agar pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak mengganggu aktivitas pemerintahan.
“Pergantian dilakukan dalam dua tahap dan ditargetkan selesai paling lama dua bulan setelah tahap pertama berjalan,” jelasnya.
TPP Dipotong, Gaji Tetap Dibayarkan
Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau itu juga memastikan pemerintah tidak akan memotong gaji pegawai yang terlibat dalam persoalan SPPD fiktif. Namun, pemotongan akan dilakukan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai bagian dari pengembalian kerugian daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga pegawai.
“Kalau gaji tidak dipotong, hanya TPP saja. Kami tidak ingin keluarga mereka sampai kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.
Upaya Pulihkan Kepercayaan Publik
SF Hariyanto berharap langkah pembenahan birokrasi tersebut dapat menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Riau.
Ia menegaskan seluruh kebijakan yang diambil bertujuan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan keuangan di masa mendatang.
Editor : Safwandi., Dpt






