Plt Gubernur Riau Rombak Total Pegawai Sekretariat DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Pribhumi.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Sebanyak 300 pegawai dilaporkan akan dipindahkan secara bertahap ke berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah pembenahan birokrasi dan upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

SF Hariyanto menegaskan bahwa langkah itu bukan bermuatan politik maupun kepentingan tertentu, melainkan murni untuk penyegaran organisasi dan perbaikan sistem kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.

“Kami hanya melakukan penyegaran agar birokrasi menjadi lebih baik. Kami juga berharap masyarakat Riau dapat memahami langkah ini,” ujar SF Hariyanto, Selasa (19/5/2026).

Imbas Kasus SPPD Fiktif

Perombakan besar tersebut disebut berkaitan dengan persoalan perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang sebelumnya mencuat di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.

Baca Juga :  Konflik Timur Tengah Tekan Harga Emas, Beralih ke Dolar Jadi Tren

Menurut SF Hariyanto, kasus administrasi yang berulang selama beberapa tahun terakhir menjadi alasan utama perlunya pembenahan menyeluruh di instansi tersebut.

Pemerintah Provinsi Riau ingin membangun budaya kerja baru yang lebih tertib administrasi, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah.

Pegawai Dipindahkan ke Berbagai OPD

Ratusan pegawai yang dipindahkan nantinya akan ditempatkan di sejumlah OPD lain seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga panti sosial milik Pemerintah Provinsi Riau.

Proses pemindahan dilakukan secara bertahap dalam dua tahap agar pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak mengganggu aktivitas pemerintahan.

“Pergantian dilakukan dalam dua tahap dan ditargetkan selesai paling lama dua bulan setelah tahap pertama berjalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Verifikasi 1.200 Km Jalan Desa Rusak, Target Perbaikan 350 Km dalam Lima Tahun

TPP Dipotong, Gaji Tetap Dibayarkan

Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau itu juga memastikan pemerintah tidak akan memotong gaji pegawai yang terlibat dalam persoalan SPPD fiktif. Namun, pemotongan akan dilakukan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai bagian dari pengembalian kerugian daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga pegawai.

“Kalau gaji tidak dipotong, hanya TPP saja. Kami tidak ingin keluarga mereka sampai kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Upaya Pulihkan Kepercayaan Publik

SF Hariyanto berharap langkah pembenahan birokrasi tersebut dapat menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Riau.

Ia menegaskan seluruh kebijakan yang diambil bertujuan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan keuangan di masa mendatang.

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

Diduga Sebar Konten Intim Eks Kekasih, Pria di Batam Ditangkap Polisi
Polda Riau Tegaskan Larangan Premanisme dan Perampasan Kendaraan di Jalanan
Seorang Oknum Polisi ditangkap Karena Terlibat Peredaran Sabu-Sabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:00 WIB

Plt Gubernur Riau Rombak Total Pegawai Sekretariat DPRD

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:00 WIB

Diduga Sebar Konten Intim Eks Kekasih, Pria di Batam Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:00 WIB

Polda Riau Tegaskan Larangan Premanisme dan Perampasan Kendaraan di Jalanan

Senin, 22 September 2025 - 08:32 WIB

Seorang Oknum Polisi ditangkap Karena Terlibat Peredaran Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Fantastis! Mangga Raksasa Dijual Hingga Rp500 Ribu per Buah

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:52 WIB