Perda Adat Kerinci Mandek, LAM Pertanyakan Komitmen Pemimpin Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com Hingga kini, Kabupaten Kerinci belum juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat, padahal peraturan tersebut dianggap sangat krusial sebagai dasar pengakuan hukum terhadap masyarakat adat.

Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu (LAM) Kerinci, Safwandi., Dpt, menegaskan bahwa Perda Adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan mempercepat pembangunan di daerah.

“Perda Adat itu bukan sekadar simbol budaya. Ia adalah dasar hukum yang bisa memberikan kepastian bagi masyarakat adat, mengurangi konflik lahan, memperkuat tata ruang pembangunan, serta menjaga jati diri dan keharmonisan sosial masyarakat Kerinci,” ujar Safwandi kepada Pribhumi.com.

Namun demikian, Safwandi mengaku heran dengan sikap pemerintah daerah yang terkesan tidak serius dalam mewujudkan perda tersebut. Menurutnya, sejak berdirinya Kabupaten Kerinci, tidak terlihat ada langkah konkret dari para pemimpin daerah untuk membentuk regulasi yang melindungi adat dan nilai lokal.

Baca Juga :  Guru dianiaya! Pihak kepolisian panggil pelaku seorang oknum Plt Kepala Sekolah
Kiri : Sekjen LAM Kerinci, Safwandi., Dpt., bersama Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE

Sebelumnya, Arles, selaku Kepala Bidang di Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci, juga mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Perda Adat sebenarnya telah diajukan sejak lama.

“Permohonan sudah pernah kami kirimkan ke DPRD Provinsi Jambi. Namun, saat itu diarahkan untuk dilakukan peninjauan ulang. Hingga kini kami belum tahu apa sebenarnya kendala yang membuat prosesnya terus tertunda,” ujar Arles.

Safwandi berharap DPRD dan pemerintah daerah segera membuka kembali pembahasan terkait Perda Adat tersebut. Ia menilai, keberadaan perda itu akan menjadi tonggak penting dalam menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat identitas masyarakat Kerinci di tengah arus modernisasi.

Berita Terkait

Aspirasi Warga Terwujud, dr. Surmila Dorong Pembangunan Jalan di Renah Pemetik
Benarkah PLTA Picu Penyusutan Danau Kerinci? Ini Penjelasan Kerinci Merangin Hidro
Penyusutan Air Danau Kerinci Disorot, Akademisi Desak Transparansi Operasional PLTA
Memancing Berakhir Tragis, Warga Kerinci Hanyut di Solok Selatan
Hulu Balang Sakti Alam Kerinci Tegaskan Peran Penjaga Adat dan Alam, Siap Jadi Sayap Kanan LAM Kerinci
LAM Kerinci Soroti Melemahnya Pasokan Sungai ke Danau Kerinci
LAM Kerinci Kritik Pola Sosialisasi Karhutla
Polres Kerinci Tegaskan Bahaya Judi Online: Ancaman Finansial hingga Jerat Pidana Mengintai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:38 WIB

Aspirasi Warga Terwujud, dr. Surmila Dorong Pembangunan Jalan di Renah Pemetik

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:51 WIB

Benarkah PLTA Picu Penyusutan Danau Kerinci? Ini Penjelasan Kerinci Merangin Hidro

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:12 WIB

Penyusutan Air Danau Kerinci Disorot, Akademisi Desak Transparansi Operasional PLTA

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:00 WIB

Memancing Berakhir Tragis, Warga Kerinci Hanyut di Solok Selatan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:10 WIB

Hulu Balang Sakti Alam Kerinci Tegaskan Peran Penjaga Adat dan Alam, Siap Jadi Sayap Kanan LAM Kerinci

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB