LAM Kerinci Kritik Pola Sosialisasi Karhutla

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com — Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu (LAM) Sakti Alam Kerinci, Safwandi, Dpt (Kepalo Sembah), menyoroti pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kerinci Unit I di Desa Pungut Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur, Selasa (27/1/2026) lalu.

Sorotan tersebut disampaikan bukan sebagai bentuk penolakan terhadap upaya pencegahan karhutla. Sebaliknya, LAM Kerinci menegaskan dukungan terhadap setiap kegiatan yang bertujuan melindungi lingkungan dan mencegah bencana ekologis. Namun, Safwandi menyayangkan pelaksanaan sosialisasi tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan dan pelibatan LAM Kerinci.

Baca Juga :  Aktris Kanada Claire Brosseau Ajukan Eutanasia karena Gangguan Mental Berat

Menurutnya, dalam tatanan sosial masyarakat Kerinci, lembaga adat memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai, norma, dan kearifan lokal, termasuk dalam urusan pengelolaan alam dan lingkungan. Karena itu, setiap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adat semestinya dikomunikasikan secara resmi dan melibatkan lembaga adat sebagai mitra.

“Segala hal yang menyangkut adat, baik di tingkat kabupaten, kota, hingga desa, secara tertib administrasi harus berkoordinasi dengan Lembaga Adat,” tegas Safwandi.

Baca Juga :  Paracetamol Jadi Andalan Redakan Demam dan Nyeri Ringan, Ini Manfaat dan Aturan Pakainya

Ia menilai, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat bukan hanya soal etika kelembagaan, tetapi juga kunci keberhasilan program di lapangan. Tanpa dukungan dan legitimasi adat, kegiatan sosialisasi dikhawatirkan tidak berjalan maksimal dan kurang menyentuh kesadaran kolektif masyarakat.

LAM Kerinci pun mendorong agar ke depan, pemerintah dan seluruh instansi terkait dapat berjalan seiring dengan lembaga adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup, hutan, dan tanah ulayat yang selama ini lekat dengan hukum adat masyarakat Kerinci.

Berita Terkait

HIPMI Kerinci Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap
HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Waka Polres Kerinci Cek SPBU Kumun, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat
Sambaran Petir Renggut Nyawa Petani di Persawahan Pinggir Air
Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026
Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:42 WIB

HIPMI Kerinci Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Waka Polres Kerinci Cek SPBU Kumun, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat

Berita Terbaru