MUI Minta Umat Tenang Beribadah, Sweeping Diserahkan ke Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pramono Anung yang melarang aksi sweeping rumah makan selama bulan Ramadan di wilayah DKI Jakarta. Ia menilai, pendekatan yang lebih mengedepankan edukasi dan sikap saling menghormati jauh lebih penting dibanding tindakan penyisiran oleh kelompok tertentu.

Dalam keterangannya, Anwar Abbas menegaskan bahwa pemerintah seharusnya sudah lebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum Ramadan tiba. Menurutnya, pemahaman tentang pentingnya menghormati ibadah dan keyakinan masing-masing harus dibangun secara menyeluruh.

Ia menilai, kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga suasana tetap kondusif. Dengan begitu, umat Islam yang menjalankan ibadah puasa dapat beribadah dengan tenang tanpa merasa terganggu, sementara masyarakat lain juga tetap bisa menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Skema WFH Nasional, Respons Lonjakan Harga Minyak Dunia

Anwar juga menegaskan bahwa umat Islam tidak perlu melakukan sweeping, sebab tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan berada di tangan pemerintah. Ia optimistis aparat dan pemerintah daerah mampu memastikan suasana Ramadan tetap damai dan tertib.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping terhadap rumah makan selama Ramadan. Pernyataan tersebut disampaikannya usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Serangan Balasan Iran Hantam Pangkalan AS di Arab Saudi, Belasan Tentara Terluka

Menurut Pramono, Ramadan harus disambut dengan semangat kedamaian dan kerukunan, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan, sebagai gubernur, dirinya bertanggung jawab penuh menjaga ketertiban dan tidak akan memberikan izin terhadap aksi sweeping dalam bentuk apa pun.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah selama Ramadan berjalan lancar, aman, dan tertib.

Berita Terkait

Kemenyan dalam Tradisi Kerinci: Warisan Leluhur, Aroma Spiritual, dan Manfaat Kesehatan
WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Haji Furoda: Solusi Berangkat Haji Tanpa Antre, Ini Penjelasan dan Aturan Lengkapnya
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Jejak Gunung Sinai dalam Al-Qur’an: Lokasi Bukit Tursina dan Kisah Nabi Musa Menerima Wahyu
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 23:59 WIB

Kemenyan dalam Tradisi Kerinci: Warisan Leluhur, Aroma Spiritual, dan Manfaat Kesehatan

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:59 WIB

Lapor SPT via Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Teliti Validitas dan Kelengkapan Data Wajib Pajak

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 21:00 WIB

Haji Furoda: Solusi Berangkat Haji Tanpa Antre, Ini Penjelasan dan Aturan Lengkapnya

Berita Terbaru