Mantan Ibu Negara Korea Selatan Divonis Penjara 20 Bulan dalam Skandal Suap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Dunia politik Korea Selatan kembali diguncang. Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman penjara selama 20 bulan kepada Kim Keon Hee, mantan Ibu Negara Korea Selatan, setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Putusan tersebut dibacakan pada Rabu (28/1/2026) oleh Hakim Woo In-sung, yang menyatakan Kim bersalah atas penerimaan suap bernilai besar dari sejumlah pihak, termasuk tokoh bisnis dan pemimpin kelompok keagamaan.

Dalam persidangan, hakim menyebut bahwa terdakwa menerima berbagai hadiah mewah senilai lebih dari US$200.000, di antaranya tas bermerek Chanel dan kalung Graff. Hadiah tersebut dinilai berkaitan langsung dengan upaya memengaruhi kebijakan dan kepentingan tertentu.

Baca Juga :  MU Ditahan West Ham 1-1 di Old Trafford, Tren Kemenangan Terhenti

Meski demikian, majelis hakim membebaskan Kim dari dakwaan manipulasi saham serta pelanggaran undang-undang pendanaan kampanye, karena bukti dinilai tidak cukup kuat.

Kim Keon Hee menghadiri sidang vonis dengan mengenakan pakaian serba hitam, masker putih, dan kacamata. Ia tampak tenang saat putusan dibacakan.

Kasus ini menambah panjang daftar skandal yang menjerat keluarga mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang saat ini juga mendekam di penjara terkait kebijakan darurat militer pada Desember 2024 yang memicu kekacauan nasional.

Baca Juga :  Xi Jinping Singkirkan Jenderal Elite, Diduga Bocorkan Rahasia Nuklir China ke AS

Dalam pernyataan terakhirnya sebelum vonis, Kim membantah seluruh tuduhan dan menyebut proses hukum yang dijalaninya tidak adil. Namun, ia tetap menyampaikan permintaan maaf kepada publik Korea Selatan.

“Saya menyadari telah mengecewakan banyak pihak dan akan bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi,” ujar Kim dalam persidangan sebelumnya.

Putusan ini menandai salah satu kasus korupsi paling mencolok dalam sejarah politik modern Korea Selatan.

Berita Terkait

Insiden di Walking Street: Powerbank Terbakar, Turis Belgia Dilarikan ke RS
Dokumen AS Bongkar Email Epstein soal Upaya Menguasai Aset Libya Bernilai Miliaran Dolar
Hamas Nyatakan Siap Lepas Kendali Gaza, Pemerintahan Akan Dialihkan ke Tim Teknokrat
China Eksekusi 11 Anggota Jaringan Scam Myanmar, Terlibat Pembunuhan hingga Kasino Ilegal
Ilhan Omar Diserang Saat Orasi di Minnesota, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
AS Kerahkan Gugus Tempur Kapal Induk ke Timur Tengah, Trump Pamer Kekuatan di Dekat Iran
Xi Jinping Singkirkan Jenderal Elite, Diduga Bocorkan Rahasia Nuklir China ke AS
Ancaman Terbuka Iran ke AS, Perang Timur Tengah di Ambang Pintu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 11:00 WIB

Insiden di Walking Street: Powerbank Terbakar, Turis Belgia Dilarikan ke RS

Senin, 2 Februari 2026 - 09:35 WIB

Dokumen AS Bongkar Email Epstein soal Upaya Menguasai Aset Libya Bernilai Miliaran Dolar

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:00 WIB

Hamas Nyatakan Siap Lepas Kendali Gaza, Pemerintahan Akan Dialihkan ke Tim Teknokrat

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:00 WIB

China Eksekusi 11 Anggota Jaringan Scam Myanmar, Terlibat Pembunuhan hingga Kasino Ilegal

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:00 WIB

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Divonis Penjara 20 Bulan dalam Skandal Suap

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB