Kontroversi Surrogacy di Indonesia: Etika, Hukum, dan Risiko Identitas Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Perbincangan mengenai praktik surrogacy atau yang kerap disebut pinjam rahim kembali ramai di media sosial X. Topik ini memicu perdebatan publik karena menyentuh aspek moral, etika, hingga hukum, terutama terkait keabsahan praktik tersebut di Indonesia.

Sebagian warganet menilai surrogacy sebagai solusi bagi pasangan yang kesulitan memiliki anak. Namun, tidak sedikit pula yang menolak keras praktik ini karena dinilai bertentangan dengan norma sosial, agama, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr Muhammad Fadli, SpOG, menjelaskan bahwa surrogacy hingga saat ini belum diperbolehkan secara hukum maupun etik di Indonesia. Hal ini berbeda dengan sejumlah negara seperti Amerika Serikat, di mana praktik tersebut sudah dilegalkan dan bahkan berkembang menjadi industri komersial.

Baca Juga :  PT KMH Serahkan Bantuan Medis ke RSUD Kerinci: Wujud Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah untuk Layanan Kesehatan

“Di beberapa negara, surrogacy sudah menjadi bisnis besar. Orang tua bisa dengan mudah mencari ibu pengganti, bahkan melalui lembaga khusus,” jelas dr Fadli.

Menurutnya, salah satu dampak serius dari surrogacy adalah ketidakjelasan identitas anak, terutama jika proses kehamilan melibatkan donor sperma atau sel telur. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial di masa depan.

“Masalahnya nanti tidak jelas siapa ayah dan ibu biologisnya. Ketika anak dewasa dan menikah, bisa muncul persoalan wali nikah dan garis keturunan. Ini yang menjadi alasan utama praktik tersebut tidak diperbolehkan di Indonesia,” ujarnya.

Adapun alasan pasangan memilih surrogacy cukup beragam. Mulai dari kondisi medis yang membuat seorang perempuan tidak mampu hamil, trauma persalinan, kekhawatiran terhadap perubahan fisik, hingga keinginan memiliki anak tanpa melalui proses kehamilan.

Baca Juga :  Koalisi Sipil Desak Presiden Terbitkan Perppu untuk Batalkan KUHAP Baru

Sebagai alternatif, dr Fadli menyarankan pasangan yang mengalami kesulitan memiliki keturunan untuk berkonsultasi langsung dengan tenaga medis. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui penyebab infertilitas, baik dari pihak suami maupun istri.

“Jika sudah satu tahun berhubungan secara rutin tanpa kontrasepsi dan belum juga memiliki anak, sebaiknya segera periksa ke dokter. Infertilitas bukan hanya masalah perempuan, tapi juga laki-laki,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa apabila terdapat hambatan psikologis seperti trauma atau gangguan mental, konsultasi dengan psikolog atau psikiater menjadi langkah yang tepat sebelum mengambil keputusan besar terkait reproduksi.

Berita Terkait

Bedong Rapat Disebut Mitos Bantu Bentuk Kaki Bayi, Dokter Ortopedi Anak Ingatkan Risiko Gangguan Panggul
Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
Sering Mengantuk Saat Kerja? Ternyata Air Putih Lebih Efektif daripada Kopi
Selama Ini Salah Paham, Perut Buncit Bukan Karena Nasi
Pemerintah Siapkan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, Airlangga: Dorong Ekonomi hingga 7 Persen
Korban Keracunan MBG Soto Ayam di Mojokerto Meningkat, 261 Pelajar Terdampak
Susu Bukan Pengganti Makan Utama Anak, Ahli Gizi Ingatkan Orang Tua
Dr. M. Djamil, Putra Minang dengan Dua Gelar Doktor Dunia yang Namanya Diabadikan sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:46 WIB

Bedong Rapat Disebut Mitos Bantu Bentuk Kaki Bayi, Dokter Ortopedi Anak Ingatkan Risiko Gangguan Panggul

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00 WIB

Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:00 WIB

Sering Mengantuk Saat Kerja? Ternyata Air Putih Lebih Efektif daripada Kopi

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:00 WIB

Selama Ini Salah Paham, Perut Buncit Bukan Karena Nasi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:03 WIB

Kontroversi Surrogacy di Indonesia: Etika, Hukum, dan Risiko Identitas Anak

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB