JAKARTA, Pribhumi.com – Parlemen Korea Utara kembali menetapkan Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara dalam sidang terbaru Majelis Rakyat Tertinggi. Pengangkatan ini diumumkan oleh media resmi pemerintah, yang menyebut keputusan tersebut sebagai cerminan kehendak bulat rakyat.
Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang pertama masa jabatan ke-15 yang berlangsung pada 22 Maret 2026. Dalam laporan resmi, Kim disebut kembali menduduki jabatan tertinggi negara sekaligus memimpin Komisi Urusan Negara, lembaga yang memegang kendali kebijakan strategis pemerintahan.
Namun, sejumlah pengamat menilai proses pemilihan tersebut hanya bersifat simbolis. Mereka menyebut hasilnya telah ditentukan sebelumnya, sebagai bagian dari upaya mempertahankan legitimasi politik rezim.
“Proses ini merupakan agenda yang telah dirancang dengan hasil yang sudah pasti,” ujar seorang analis dari Institut Analisis Pertahanan Korea. Menurutnya, praktik seperti ini telah menjadi pola dalam kepemimpinan generasi ketiga Korea Utara.
Kim Jong Un sendiri merupakan pemimpin generasi ketiga dari dinasti politik Korea Utara, yang didirikan oleh Kim Il Sung pada 1948. Ia mulai berkuasa sejak 2011 setelah wafatnya sang ayah, Kim Jong Il.
Foto-foto resmi yang dirilis memperlihatkan Kim duduk di pusat panggung dalam balutan jas formal, dikelilingi pejabat tinggi negara, dengan latar patung besar ayah dan kakeknya.
Sebelum sidang berlangsung, sebanyak 687 anggota parlemen terpilih melalui sistem pemilihan dengan kandidat tunggal yang diajukan oleh partai berkuasa. Hasilnya menunjukkan tingkat persetujuan mencapai 99,93 persen, dengan partisipasi hampir sempurna sebesar 99,99 persen.
Sidang parlemen kali ini juga diperkirakan akan membahas isu strategis, termasuk kemungkinan perubahan konstitusi. Salah satu wacana yang mencuat adalah redefinisi hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan sebagai dua negara yang saling bermusuhan.
Analis menilai pidato Kim dalam sidang tersebut akan menjadi indikator penting arah kebijakan ke depan, terutama terkait isu reunifikasi dan sikap terhadap Seoul. Pergeseran istilah dari “persatuan” ke narasi yang lebih konfrontatif dinilai mencerminkan perubahan pendekatan ideologis pemerintahan.
Pertemuan parlemen ini digelar tak lama setelah konferensi lima tahunan partai berkuasa, yang juga menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan negara ke depan.











