Ketika Seloko Adat Dibaca Ulang di Tepian Danau Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Safwandi, Dpt.

(Gelar Kepalo Sembah)

Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci

Danau Kerinci dan Teguran Adat yang Kita Abaikan

Danau Kerinci sedang menyusut. Airnya menjauh dari tepian, tanahnya merekah, dan perahu-perahu nelayan terdiam di lumpur yang mengering. Bagi sebagian orang, ini mungkin dianggap sekadar gejala kemarau. Namun bagi kami, masyarakat adat Melayu Kerinci, ini adalah tanda—sebuah teguran.

Sejak dahulu, orang tua-tua kami mewariskan satu prinsip hidup yang sederhana namun tegas: alam tidak untuk ditaklukkan, melainkan dijaga. Hutan dipelihara karena ia sumber air. Sungai dirawat karena ia urat nadi kampung. Danau dihormati karena ia penopang kehidupan. Hubungan manusia dan alam bukan hubungan kuasa, melainkan hubungan amanah.

Karena itu, ketika Danau Kerinci mengering hari ini, kami tidak serta-merta menyalahkan cuaca atau musim. Kami justru bertanya ke dalam: apa yang telah kita ubah, apa yang telah kita rusak, dan apa yang telah kita abaikan?

Dalam pandangan adat Melayu Kerinci, alam memiliki keseimbangan. Bila hutan di hulu gundul, air tak lagi tersimpan. Bila tanah dipaksa bekerja tanpa jeda, kesuburannya akan hilang. Bila danau diperlakukan semata sebagai objek ekonomi, maka suatu saat ia akan berhenti memberi.

Orang adat percaya, alam tidak pernah ingkar janji. Jika dijaga, ia memberi kehidupan. Jika dilampaui, ia menarik kembali keberkahan—tanpa marah, tanpa suara, tetapi dengan akibat yang panjang.

Orang tua-tua kami telah lama mengingatkan melalui seloko adat:

“Alam dijago, hidup terpeliharo;

alam dirusak, hidup binaso.”

Seloko itu bukan hiasan kata, melainkan hukum kehidupan. Dan hari ini, hukum itu sedang bekerja.

Baca Juga :  Gunung Ibu Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Membumbung 600 Meter di Halmahera Barat

Danau Kerinci tidak mengering dalam semalam. Ia surut setahap demi setahap, seiring kelalaian manusia yang tumbuh perlahan—penebangan yang tak berimbang, tanah yang diperas tanpa jeda, dan keserakahan yang sering mengalahkan kebijaksanaan.

Adat Melayu Tuo Kerinci mengajarkan keseimbangan:

“Ambil secukupnyo, pakai berpatutan;

lebihnyo jangan, kurangnyo jangan.”

Namun hari ini, kita sering mengambil lebih dan merawat kurang. Kita menginginkan hasil cepat, tetapi lupa pada akibat panjang.

Ketika air danau surut, yang pertama merasakannya bukanlah mereka yang jauh dari tepian, melainkan rakyat kecil: nelayan kehilangan tangkapan, petani kehilangan air, dan anak-anak Kerinci kehilangan masa depan yang tenang.

Kekeringan Danau Kerinci adalah pengingat keras bahwa krisis lingkungan bukan sesuatu yang jauh atau abstrak. Ia telah sampai di halaman rumah kita.

Sebagai orang adat, kami hanya bisa bertanya dengan hati yang pilu: di mana kita meletakkan nurani ketika alam mulai sekarat?

Leluhur kami selalu berpesan:

“Rusak alam, rusak adat;

rusak adat, rusak marwah.”

Hari ini, rusaknya Danau Kerinci adalah peringatan bahwa marwah kita sebagai manusia sedang diuji. Apakah kita masih pantas menyebut diri penjaga tanah pusaka, jika danau warisan nenek moyang dibiarkan mengering di depan mata?

Danau Kerinci bukan sekadar hamparan air. Ia adalah ingatan, ia adalah kehidupan, ia adalah amanah.

Sudah saatnya kita kembali menempatkan kearifan lokal sebagai bagian dari solusi—bukan untuk menolak pembangunan, tetapi untuk memberi arah agar pembangunan tidak memutus keseimbangan. Adat bukan penghalang kemajuan; adat adalah rem agar kita tidak melaju ke jurang.

Karena dalam adat kami berlaku satu hukum yang tak pernah berubah:

Baca Juga :  PS Kerinci Tersingkir dari Gubernur Cup Jambi 2026 Usai Dibantai PS Merangin 3-0

“Alam tak pernah ingkar janji,

manusialah yang sering lupa diri.”

Dan hari ini, Danau Kerinci sedang mengingatkan kita—dengan cara yang paling sunyi, namun paling menyayat hati.

Karena itu, menjaga Danau Kerinci tidak cukup hanya dengan kesadaran moral, tetapi membutuhkan keberanian kebijakan. Pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat adat harus duduk sejajar, bukan saling berjauhan. Kearifan lokal tidak boleh berhenti sebagai slogan budaya, melainkan mesti diakui sebagai rujukan dalam pengelolaan lingkungan.

Sudah waktunya adat diberi ruang dalam pengambilan keputusan: perlindungan hutan hulu diperketat, daya dukung danau dihitung dengan jujur, dan setiap aktivitas ekonomi di sekitarnya diikat oleh batas yang jelas. Bukan dengan melarang hidup orang banyak, tetapi dengan memastikan kehidupan itu tetap berlanjut.

Negeri ini sesungguhnya telah memiliki perangkat hukum untuk melindungi alam. Namun hukum akan pincang bila tercerabut dari nilai. Di Kerinci, nilai itu bernama adat. Ia hidup, ia dikenal, dan ia dipatuhi—bila diberi tempat yang semestinya.

Menyelamatkan Danau Kerinci berarti mengembalikan keseimbangan: antara pembangunan dan penjagaan, antara kepentingan hari ini dan hak generasi esok. Kebijakan yang baik bukan yang paling cepat menghasilkan angka, melainkan yang paling lama menjaga kehidupan.

Jika hari ini kita berani mendengar teguran alam dan mengikatnya dalam kebijakan yang adil, maka Danau Kerinci masih punya kesempatan untuk pulih. Namun jika kita terus menunda, menutup mata, dan saling melempar tanggung jawab, maka sejarah akan mencatat kita sebagai generasi yang menyaksikan danau mengering—tanpa pernah benar-benar berusaha menjaganya.

Dalam adat kami, amanah yang diabaikan akan kembali sebagai beban. Dan Danau Kerinci adalah amanah itu.

Berita Terkait

Dapunta Hyang dan Legitimasi Kekuasaan dari Hulu ke Hilir
Mengejutkan! dugaan pungli berkedok retribusi selama belasan tahun Untuk Apa dan Siapa ?
KUHP Baru 2026, Delik Adat dan Tantangan Multitafsir
Dorong Transparansi Tata Kelola Aset Daerah, BEM Nusantara Jambi Pertanyakan Status Administratif Kincai Plaza
Restorative Justice Adat Kerinci dalam KUHP Baru dan Peran Pemerintah Daerah
KUHP Baru dan Restorative Justice: Saatnya DPRD Kerinci Gunakan Hak Inisiatif Perda Adat
Kewenangan Adat yang Kian Terpinggirkan: Ketika Pemangku Adat Berhadapan dengan Struktur Formal
Kota Sungai Penuh Dilanda Banjir: Alih Fungsi Hutan Jadi Sorotan Utama

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:44 WIB

Dapunta Hyang dan Legitimasi Kekuasaan dari Hulu ke Hilir

Senin, 26 Januari 2026 - 11:43 WIB

Ketika Seloko Adat Dibaca Ulang di Tepian Danau Kerinci

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:51 WIB

Mengejutkan! dugaan pungli berkedok retribusi selama belasan tahun Untuk Apa dan Siapa ?

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:01 WIB

KUHP Baru 2026, Delik Adat dan Tantangan Multitafsir

Sabtu, 27 Desember 2025 - 20:30 WIB

Dorong Transparansi Tata Kelola Aset Daerah, BEM Nusantara Jambi Pertanyakan Status Administratif Kincai Plaza

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB