Kejari Sungai Penuh dan Lembaga Adat Perkuat Sinergi Implementasi Restorative Justice dalam KUHP Baru 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Pribhumi.com Dalam upaya memperkuat penerapan restorative justice pada sistem hukum nasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggelar silaturahmi bersama Lembaga Adat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan pemahaman antara aparat penegak hukum dan pemangku adat terkait implementasi KUHP terbaru Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung hangat, dihadiri oleh tokoh adat, dan pejabat struktural Kejari. Dialog dua arah ini menyoroti pentingnya penyelesaian perkara berbasis pemulihan sosial, yang selama ini telah menjadi tradisi dalam kearifan lokal masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.

Kejari Sungai Penuh bersama Lembaga Adat Melayu Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Kejari Sungai Penuh menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga adat merupakan fondasi penting dalam memastikan pelaksanaan restorative justice berjalan efektif. Penyelesaian perkara tertentu tak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga memperhatikan keutuhan hubungan sosial dan nilai budaya yang diwariskan turun-temurun.

Baca Juga :  Tujuh Orang Tawanan Demo PLTA dilepaskan Polres Kerinci

Komitmen tersebut selaras dengan prinsip BerAKHLAK dan semangat Reformasi Birokrasi, yang menempatkan pelayanan hukum humanis sebagai prioritas. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang akan berlaku penuh pada 2 Januari 2026.

Kajari Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal membangun sinergi dengan para tokoh adat.
Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum adat dalam KUHP baru harus dituangkan dalam Peraturan Daerah, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 UU 1/2023. Karena itu, Kejaksaan mendorong Pemerintah Daerah untuk segera merumuskan Perda tentang hukum adat di Sungai Penuh dan Kerinci.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Naikkan Anggaran Riset Nasional Jadi Rp12 Triliun, Fokus Swasembada dan Industrialisasi

Dari pihak Lembaga Adat Melayu (LAM) Kerinci, Sekjen Safwandi., Dpt., memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan. Ia menilai KUHP baru telah membawa angin segar karena mengakomodasi keberadaan hukum adat yang selama ini belum terwadahi secara formal.

Menurutnya, keberpihakan ini menjadi cita-cita bersama dalam menguatkan kembali peran adat dan masyarakat akar rumput dalam penyelesaian sengketa. Ia juga berterima kasih kepada Kajari Sungai Penuh yang, meski baru menjabat sebulan, telah membuka ruang dialog dan melibatkan para pemangku adat.

Harapan besar disampaikan agar ke depan Pemerintah Daerah dapat menerbitkan Perda terkait Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Kerinci dan Sungai Penuh, sehingga penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal dapat berjalan lebih efektif dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Berita Terkait

Aspirasi Warga Terwujud, dr. Surmila Dorong Pembangunan Jalan di Renah Pemetik
Benarkah PLTA Picu Penyusutan Danau Kerinci? Ini Penjelasan Kerinci Merangin Hidro
Penyusutan Air Danau Kerinci Disorot, Akademisi Desak Transparansi Operasional PLTA
Memancing Berakhir Tragis, Warga Kerinci Hanyut di Solok Selatan
Hulu Balang Sakti Alam Kerinci Tegaskan Peran Penjaga Adat dan Alam, Siap Jadi Sayap Kanan LAM Kerinci
LAM Kerinci Soroti Melemahnya Pasokan Sungai ke Danau Kerinci
LAM Kerinci Kritik Pola Sosialisasi Karhutla
Polres Kerinci Tegaskan Bahaya Judi Online: Ancaman Finansial hingga Jerat Pidana Mengintai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:38 WIB

Aspirasi Warga Terwujud, dr. Surmila Dorong Pembangunan Jalan di Renah Pemetik

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:51 WIB

Benarkah PLTA Picu Penyusutan Danau Kerinci? Ini Penjelasan Kerinci Merangin Hidro

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:12 WIB

Penyusutan Air Danau Kerinci Disorot, Akademisi Desak Transparansi Operasional PLTA

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:00 WIB

Memancing Berakhir Tragis, Warga Kerinci Hanyut di Solok Selatan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:10 WIB

Hulu Balang Sakti Alam Kerinci Tegaskan Peran Penjaga Adat dan Alam, Siap Jadi Sayap Kanan LAM Kerinci

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB