Iran Buka Terbatas Selat Hormuz, Kapal Negara Ini Diizinkan Melintas di Tengah Konflik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com — Di tengah memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, pemerintah Teheran mengambil kebijakan terbatas terkait akses Selat Hormuz. Jalur vital perdagangan energi dunia itu tetap dibuka, namun tidak untuk Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya.

Selat Hormuz memiliki peran strategis karena menjadi jalur utama sekitar 20 persen distribusi minyak dari kawasan Timur Tengah ke berbagai negara di dunia.

Sebelumnya, pada 2 Maret 2026, penasihat senior Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), Ebrahim Jabari, sempat mengumumkan penutupan selat tersebut. Ia bahkan memperingatkan bahwa kapal yang mencoba melintas tanpa izin berisiko diserang oleh militer Iran.

Situasi tersebut langsung berdampak pada lonjakan harga minyak global. Harga minyak mentah dunia melonjak tajam hingga menembus angka US$100 per barel, dari sebelumnya berada di kisaran US$65 sebelum konflik pecah. Minyak mentah Brent sebagai acuan internasional bahkan tercatat naik 2,5 persen menjadi US$105,70 per barel pada perdagangan 16 Maret 2026, atau meningkat lebih dari 40 persen dibanding akhir Februari.

Baca Juga :  Netanyahu Dikabarkan Hilang, Pemerintah Israel Tegaskan PM Tetap Aktif Jalankan Tugas

Kondisi ini mendorong sejumlah negara melakukan pendekatan diplomatik ke Iran guna mendapatkan izin melintas bagi kapal mereka.

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengungkapkan bahwa beberapa negara telah meminta jalur aman bagi kapal mereka. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan militer Iran.

“Sejumlah negara telah mengajukan permintaan jalur aman, dan hal itu akan diputuskan oleh otoritas militer kami,” ujarnya, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Meski demikian, Iran telah memberikan izin khusus kepada beberapa negara untuk melintasi Selat Hormuz. Berikut negara-negara yang diketahui mendapat akses:

1. Pakistan

Kapal tanker Aframax berbendera Pakistan dilaporkan berhasil keluar dari Teluk melalui Selat Hormuz pada 15 Maret 2026.

2. India

Iran memberikan pengecualian kepada sejumlah kapal India. Dua kapal tanker yang membawa gas petroleum cair dilaporkan telah melintas dengan aman menuju pelabuhan di India bagian barat.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem: Panas Maksimum, Petir, dan Ancaman Rob Mengintai Sejumlah Wilayah

3. Turki

Salah satu kapal milik Turki yang sempat tertahan di dekat wilayah Iran akhirnya diizinkan melintas setelah memperoleh persetujuan resmi dari otoritas Teheran.

4. China

China tengah melakukan negosiasi intensif dengan Iran untuk memastikan kapal pengangkut minyak mentah dan gas alam cair mereka tetap dapat melewati selat tersebut. Ketergantungan China terhadap energi dari Timur Tengah menjadi alasan utama upaya tersebut.

5. Prancis dan Italia

Kedua negara Eropa ini juga dilaporkan telah mengajukan permohonan resmi kepada Iran guna memperoleh izin melintas bagi kapal-kapal mereka.

Kebijakan selektif Iran ini menunjukkan bahwa Selat Hormuz kini menjadi alat strategis dalam tekanan geopolitik global, sekaligus berdampak langsung pada stabilitas pasokan energi dunia.

Berita Terkait

Dolar AS Tembus Rp17.658, Rupiah Sentuh Level Terlemah Sepanjang Sejarah
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang China Selatan, Dua Orang Tewas dan Ribuan Dievakuasi
Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Usai WHO Tetapkan Ebola Darurat Kesehatan Global
36 Negara Bentuk Pengadilan Khusus untuk Adili Vladimir Putin
Harga BBM Melonjak Akibat Konflik Timur Tengah
Michael Carrick Beri Sinyal Segera Jadi Manajer Permanen MU
Liverpool Dibantai Aston Villa 4-2, Suporter Panik!
Produser Indonesia-Australia Bawa Film Horor Indonesia ke Cannes 2026

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:00 WIB

Dolar AS Tembus Rp17.658, Rupiah Sentuh Level Terlemah Sepanjang Sejarah

Senin, 18 Mei 2026 - 13:00 WIB

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang China Selatan, Dua Orang Tewas dan Ribuan Dievakuasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:00 WIB

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Usai WHO Tetapkan Ebola Darurat Kesehatan Global

Senin, 18 Mei 2026 - 01:00 WIB

36 Negara Bentuk Pengadilan Khusus untuk Adili Vladimir Putin

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:00 WIB

Harga BBM Melonjak Akibat Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB