Jakarta, Pribhumi.com – Pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono akibat materi pertunjukan stand up comedy berjudul Mens Rea menuai beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Indro Warkop, tokoh senior dunia komedi Indonesia, yang menilai fenomena tersebut sebagai sinyal memburuknya cara masyarakat memahami komedi.
Indro menyayangkan kecenderungan sebagian pihak yang membawa materi humor ke jalur hukum. Menurutnya, komedi sejatinya merupakan ruang ekspresi yang tidak bisa dipisahkan dari kritik dan sudut pandang kreatif. Ia menilai masyarakat kini semakin kehilangan kemampuan membedakan antara candaan, satire, dan serangan nyata.
Lebih lanjut, Indro membandingkan kondisi saat ini dengan masa lalu ketika dirinya aktif berkarya. Ia mengingat bahwa tekanan terhadap komedian dahulu lebih banyak datang dari penguasa, bukan dari kelompok masyarakat yang saling berhadapan. Situasi sekarang, menurutnya, justru memperlihatkan potensi konflik horizontal yang perlu diwaspadai.
Indro juga menegaskan bahwa meskipun dirinya kerap mendapat teguran di era sebelumnya, ia tidak pernah menghadapi laporan hukum dari sesama warga atau organisasi. Hal itu membuatnya menilai pelaporan terhadap karya komedi sebagai langkah yang berlebihan dan menunjukkan kemunduran dalam pola berpikir kritis.
Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut didaftarkan pada 8 Januari 2026 dengan sangkaan sejumlah pasal dalam KUHP, lantaran materi *Mens Rea* dinilai memicu keresahan di masyarakat.











