Tawaran Rp 500 Juta dari Nia Daniaty Ditolak Korban Kasus CPNS Fiktif

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Perwakilan korban dugaan penipuan seleksi CPNS fiktif yang menyeret nama Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania, kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka mengajukan langkah hukum lanjutan terkait ganti rugi atas kerugian yang diklaim mencapai Rp 8,1 miliar.

Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa dua tahun lalu sempat ada tawaran penyelesaian sebesar Rp 500 juta dari pihak Nia Daniaty melalui perwakilan hukumnya. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sebanding dengan total kerugian yang dialami 179 korban.

Baca Juga :  Jumanji: The Next Level Tayang di Bioskop Trans TV, Kisah Petualangan Ekstrem Selamatkan Dunia Gim

Menurut perwakilan korban, hingga kini belum ada realisasi pembayaran karena nilai yang ditawarkan dinilai terlalu jauh dari jumlah kerugian. Mereka menegaskan bahwa pembagian dana Rp 500 juta kepada ratusan korban tidak masuk akal secara proporsional.

Pengadilan disebut akan kembali melayangkan panggilan kepada pihak terkait pada awal Maret. Jika panggilan tersebut tidak dipenuhi, korban berencana mengajukan permohonan penyitaan aset sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan

Kuasa hukum juga menekankan bahwa tanggung jawab dalam perkara ini bersifat tanggung renteng. Artinya, pihak-pihak yang digugat dapat dimintai pertanggungjawaban bersama atas total kerugian Rp 8,1 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan berdampak pada ratusan orang yang merasa dirugikan akibat dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS.

Berita Terkait

The Sacred Riana Ukir Sejarah, Jadi Pesulap Indonesia Pertama Raih Penghargaan Les Mandrakes d’Or
Membanggakan! Jizzy Pearl Bastian Raih Emas di Kompetisi Sains Internasional ISIF 2026
Maia Estianty Soroti Royalti Musik Era Digital, Sebut Zaman Kaset dan CD Lebih Menguntungkan
Lesti Kejora Klarifikasi soal Tim Dituding Ketus, Izara Aishah Akhirnya Minta Maaf
Ungu Siapkan Konser 30 Tahun, Lesti Kejora dan Rossa Jadi Kolaborator
Sinopsis Men in Black: International, Aksi Agen M dan H Ungkap Ancaman Alien di Organisasi MIB
Jumanji: The Next Level Tayang di Bioskop Trans TV, Kisah Petualangan Ekstrem Selamatkan Dunia Gim
Ivan Gunawan Siap Umrah Bersama Ruben Onsu, Pilih Fokus Ibadah Tanpa Saling Menunggu

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:47 WIB

The Sacred Riana Ukir Sejarah, Jadi Pesulap Indonesia Pertama Raih Penghargaan Les Mandrakes d’Or

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Membanggakan! Jizzy Pearl Bastian Raih Emas di Kompetisi Sains Internasional ISIF 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:22 WIB

Maia Estianty Soroti Royalti Musik Era Digital, Sebut Zaman Kaset dan CD Lebih Menguntungkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Lesti Kejora Klarifikasi soal Tim Dituding Ketus, Izara Aishah Akhirnya Minta Maaf

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Ungu Siapkan Konser 30 Tahun, Lesti Kejora dan Rossa Jadi Kolaborator

Berita Terbaru