Gelombang Kecaman Dunia Arab dan Turki atas Klaim Tepi Barat Jadi “Milik Negara” oleh Israel

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riyadh, Pribhumi.com – Sejumlah negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, Mesir, Yordania, Qatar, dan Turki, menyampaikan kecaman keras terhadap keputusan Israel yang menetapkan sebagian besar lahan di Tepi Barat sebagai “milik negara”.

Seperti dilansir Al Arabiya, Senin (16/2/2026), Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menilai langkah tersebut sebagai upaya memaksakan realitas hukum dan administratif baru di wilayah Palestina yang diduduki. Riyadh menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi merusak upaya perdamaian dan stabilitas regional, serta menegaskan Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.

Arab Saudi juga menyatakan penolakan penuh terhadap kebijakan tersebut karena dianggap melanggar hukum internasional dan mengancam solusi dua negara. Negara itu kembali menegaskan dukungannya terhadap hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dengan ibu kota di Yerusalem Timur sesuai perbatasan tahun 1967.

Baca Juga :  Inul Daratista Batalkan Umrah, Khawatir Konflik Timur Tengah Ganggu Keamanan Penerbangan

Kecaman serupa datang dari Mesir yang menyebut kebijakan itu sebagai eskalasi berbahaya untuk memperkuat kendali Israel atas wilayah pendudukan. Kairo menilai langkah tersebut melanggar hukum internasional, termasuk ketentuan Dewan Keamanan PBB.

Qatar juga mengecam keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai bagian dari rencana ilegal yang merampas hak rakyat Palestina. Doha mendesak komunitas internasional untuk bertindak guna mencegah dampak serius dari kebijakan tersebut.

Sementara itu, Yordania menyebut langkah Israel sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Pemerintah Turki, melalui pernyataan resminya di Ankara, menyebut keputusan tersebut tidak sah secara hukum dan merupakan bagian dari kebijakan ekspansionis yang merusak peluang perdamaian.

Kritik juga datang dari organisasi pemantau permukiman Israel, Peace Now, yang menyebut kebijakan itu sebagai bentuk perampasan lahan dalam skala besar.

Baca Juga :  Gempa M 6,7 Guncang Lepas Pantai Aomori, Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami

Keputusan kontroversial ini disetujui pemerintah Israel pada 15 Februari 2026. Proposal tersebut diajukan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, serta Menteri Pertahanan Israel Katz. Kebijakan itu memungkinkan pemerintah mendaftarkan tanah di Tepi Barat sebagai milik negara jika warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya.

Langkah ini disebut sebagai yang pertama sejak Israel menduduki wilayah tersebut pada tahun 1967.

Pihak Otoritas Palestina mengecam keras keputusan tersebut dan memperingatkan bahwa kebijakan itu merupakan bentuk aneksasi secara de facto. Mereka mendesak intervensi internasional untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan menegaskan bahwa tindakan sepihak tersebut tidak akan mengubah status hukum wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza, sebagai wilayah pendudukan berdasarkan hukum internasional.

Berita Terkait

Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh Berjam-jam, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang di Perbatasan
PBB Peringatkan Dunia Hadapi Rekor Suhu Panas Baru hingga 2030, El Nino Diprediksi Menguat
Iran Akhiri Pemadaman Internet 88 Hari, Warga Mengaku Seperti “Bebas dari Penjara”
WNI Kini Bisa Masuk Kanada Pakai eTA, Biaya Cuma Rp90 Ribu dan Tanpa Biometrik
AS Bersiap Cetak Uang US$250 dengan Potret Donald Trump
Prabowo dan Macron Bahas Palestina hingga Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Derita Gaza Kian Dalam, Warga Palestina Tiga Tahun Gagal Haji dan Tak Bisa Berkurban
Iran Pertimbangkan Pindahkan Uranium Diperkaya ke China di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:00 WIB

Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh Berjam-jam, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang di Perbatasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:00 WIB

PBB Peringatkan Dunia Hadapi Rekor Suhu Panas Baru hingga 2030, El Nino Diprediksi Menguat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:00 WIB

Iran Akhiri Pemadaman Internet 88 Hari, Warga Mengaku Seperti “Bebas dari Penjara”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

WNI Kini Bisa Masuk Kanada Pakai eTA, Biaya Cuma Rp90 Ribu dan Tanpa Biometrik

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:00 WIB

AS Bersiap Cetak Uang US$250 dengan Potret Donald Trump

Berita Terbaru

Tips dan informasi

5 Warna Cat Rumah yang Bikin Suasana Lebih Bahagia dan Nyaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kesehatan

Jadwal Tidur Berantakan Bisa Mengancam Kesehatan Jantung

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB