Dorong Transparansi Tata Kelola Aset Daerah, BEM Nusantara Jambi Pertanyakan Status Administratif Kincai Plaza

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Pribhumi.com Koordinator Daerah BEM Nusantara Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, secara resmi melayangkan pernyataan terkait urgensi kejelasan status administratif Kincai Plaza. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa untuk memastikan setiap aset publik dikelola berdasarkan asas kepastian hukum yang jelas.

Fadhil menyatakan bahwa publik berhak mendapatkan informasi yang akurat mengenai status kepemilikan dan pengelolaan Kincai Plaza. Hal ini dipicu oleh adanya diskursus yang berkembang mengenai kejelasan dokumen administratif yang menjadi landasan operasional objek tersebut dalam masa transisi aset daerah.
“BEM Nusantara Jambi memandang perlu adanya konfirmasi terbuka dari pihak-pihak terkait mengenai status Kincai Plaza saat ini. Pertanyaan dasarnya adalah, Secara administratif, apakah proses transisi kepemilikan objek ini telah tuntas secara paripurna sesuai dengan regulasi penyerahan aset daerah? Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan aset strategis tersebut berpijak pada landasan hukum yang sah,” ujar Fadhil Ikhsan Mahendra.

Baca Juga :  KUHP Baru 2026, Delik Adat dan Tantangan Multitafsir

Menurut Fadhil, ketidakterbukaan mengenai status sebuah aset publik dapat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, BEM Nusantara Jambi menekankan pentingnya transparansi dokumen penyerahan aset guna menjamin akuntabilitas pemerintahan.

“Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kejelasan hak atas sebuah aset adalah sesuatu yang mutlak. Kami sedang menelaah sejauh mana prinsip tertib administrasi telah diterapkan dalam pengelolaan Kincai Plaza. Jangan sampai ada objek vital yang dikelola di tengah ketidakpastian administratif yang berlarut-larut,” tambahnya.

Baca Juga :  ​"Mau Keluar Rumah? Cek Dulu Prediksi Cuaca Kerinci dan Sungai Penuh Hari Ini"

“Pernyataan ini adalah bentuk ajakan kami untuk berdialog secara administratif. Kami berharap pihak otoritas dapat memberikan klarifikasi yang berbasis data dan dokumen, bukan sekadar pernyataan lisan. BEM Nusantara Jambi berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi tegaknya supremasi hukum dan transparansi di Provinsi Jambi,” tutup Fadhil Ikhsan Mahendra.

 

Berita Terkait

Dapunta Hyang dan Legitimasi Kekuasaan dari Hulu ke Hilir
Ketika Seloko Adat Dibaca Ulang di Tepian Danau Kerinci
Mengejutkan! dugaan pungli berkedok retribusi selama belasan tahun Untuk Apa dan Siapa ?
KUHP Baru 2026, Delik Adat dan Tantangan Multitafsir
Restorative Justice Adat Kerinci dalam KUHP Baru dan Peran Pemerintah Daerah
KUHP Baru dan Restorative Justice: Saatnya DPRD Kerinci Gunakan Hak Inisiatif Perda Adat
Kewenangan Adat yang Kian Terpinggirkan: Ketika Pemangku Adat Berhadapan dengan Struktur Formal
Kota Sungai Penuh Dilanda Banjir: Alih Fungsi Hutan Jadi Sorotan Utama

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:44 WIB

Dapunta Hyang dan Legitimasi Kekuasaan dari Hulu ke Hilir

Senin, 26 Januari 2026 - 11:43 WIB

Ketika Seloko Adat Dibaca Ulang di Tepian Danau Kerinci

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:51 WIB

Mengejutkan! dugaan pungli berkedok retribusi selama belasan tahun Untuk Apa dan Siapa ?

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:01 WIB

KUHP Baru 2026, Delik Adat dan Tantangan Multitafsir

Sabtu, 27 Desember 2025 - 20:30 WIB

Dorong Transparansi Tata Kelola Aset Daerah, BEM Nusantara Jambi Pertanyakan Status Administratif Kincai Plaza

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB