BGN Tegaskan Tak Pernah Ancam Pidana Pengunggah Foto Menu MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Isu yang menyebut masyarakat dapat dijerat Undang-Undang ITE karena mengunggah foto menu makan bergizi gratis dinyatakan tidak benar. Badan Gizi Nasional memastikan tidak pernah mengeluarkan larangan maupun ancaman pidana terhadap warga yang membagikan dokumentasi menu MBG di media sosial.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan pihaknya justru menyambut baik partisipasi masyarakat dalam mengunggah foto makanan yang diterima siswa. Menurutnya, keterbukaan tersebut membantu proses pengawasan dan evaluasi program di berbagai daerah.

Baca Juga :  10 Resep Jus Sehat untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami

Unggahan dari orang tua maupun siswa dinilai dapat menjadi bahan monitoring bagi pusat untuk menilai kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Informasi yang beredar soal ancaman pemidanaan disebut bukan bagian dari kebijakan resmi lembaga.

BGN menekankan transparansi sebagai bagian penting dalam menjaga mutu pelaksanaan program makan bergizi gratis. Dengan adanya dokumentasi publik, lembaga dapat melakukan evaluasi lebih cepat apabila ditemukan ketidaksesuaian standar di lapangan.

Baca Juga :  Manfaat Habbatussauda untuk Kesehatan: Herbal Alami dengan Segudang Khasiat

Pihak BGN juga memastikan tidak ada kebijakan yang melarang masyarakat mempublikasikan menu MBG, selama informasi yang dibagikan sesuai fakta dan tidak mengandung unsur pelanggaran hukum lainnya.

Berita Terkait

Internsip Dokter Dinilai Bermasalah, Kemenkes Janji Lakukan Pembenahan
Penelitian Terbaru Ungkap Dampak Kopi terhadap Usus, Otak, hingga Kualitas Tidur
6 Cara Mengatasi Sakit Perut Saat Haid, Bisa Dilakukan di Rumah
Biaya Tes DNA di Indonesia 2026, Ini Jenis dan Kisaran Harganya
Jangan Sepelekan Sepatu Sempit, Ini 6 Dampak Buruk bagi Kesehatan Kaki
Denda BPJS Kesehatan 2026 Masih Berlaku, Begini Cara Hitung dan Aturannya
6 Manfaat Buah Nanas untuk Kesehatan, Baik untuk Jantung hingga Cegah Penuaan
6 Jus Buah Terbaik untuk Diet, Bantu Turunkan Berat Badan Secara Alami

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Internsip Dokter Dinilai Bermasalah, Kemenkes Janji Lakukan Pembenahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:00 WIB

Penelitian Terbaru Ungkap Dampak Kopi terhadap Usus, Otak, hingga Kualitas Tidur

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:00 WIB

6 Cara Mengatasi Sakit Perut Saat Haid, Bisa Dilakukan di Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:00 WIB

Biaya Tes DNA di Indonesia 2026, Ini Jenis dan Kisaran Harganya

Senin, 11 Mei 2026 - 19:00 WIB

Jangan Sepelekan Sepatu Sempit, Ini 6 Dampak Buruk bagi Kesehatan Kaki

Berita Terbaru

Pemerintahan

Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB