Tiga Sekolah internasional di Tangsel dan Jakut di Teror Bom

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Tiga sekolah internasional di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jakarta Utara (Jakut) menjadi sasaran teror ancaman bom oleh orang tak dikenal.
Di Tangsel, teror bom itu menyasar Sekolah Mentari Intercultural School dan Jakarta Nanyang School pada Selasa (7/10).

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah diperiksa, dipastikan tidak ditemukan bahan peledak di lokasi.

“Hasilnya tidak ditemukan adanya bom atau bahan peledak sesuai dengan informasi teror yang disampaikan,” kata Victor kepada wartawan.

Motif ancaman bom adalah pemerasan. Dalam pesan yang dikirim ke masing-masing sekolah, pelaku minta uang tebusan senilai US$30 ribu.

Baca Juga :  BNPB Kerahkan 1.201 Penerbangan Modifikasi Cuaca, Tekan Risiko Banjir dan Longsor di Sumatera

Ancaman terhadap dua sekolah internasional itu dikirim dengan nomor yang sama. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini.

“(Ancaman) Dari nomor yang sama. Kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif untuk mengungkap pelaku yang mengirimkan pesan teror bom ini. Nanti kita akan sampaikan hasilnya,” ucap Victor.

Sementara di Jakut, ancaman teror bom itu menyasar ke North Jakarta Intercultural School (NJIS) yang berlokasi di Kelapa Gading.

Buntut ancaman itu, Polsek Kepala Gading langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di area sekolah pada Rabu (8/10) sekitar pukul 00.15 WIB.

Pengecekan dan penyisiran dilakukan selama kurang lebih 15 menit. Polisi pun memastikan tidak ditemukan bahan peledak di area sekolah internasional tersebut.

Baca Juga :  Rusia Hentikan Ekspor Bensin Mulai April 2026, Stabilitas Domestik Jadi Prioritas

Sama seperti di Tangsel, pelaku ancaman teror bom juga meminta uang tebusan senilai US$30 ribu.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko mengatakan pelaku mengirim pesan teror tersebut melalui WhatsApp menggunakan kode ponsel negara Nigeria.

“Minta uangnya lewat kripto nilainya sekitar US$30 ribu,” kata Seto kepada wartawan.

Disampaikan Seto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Crypto untuk menelusuri untuk melakukan penyelidikan termasuk mengidentifikasi pelaku.

“Mereka minta transfer lewat kripto ke salah satu wallet address. Kepolisian berkoordinasi dengan pihak kripto, sedang dilakukan,” ucap dia.

 

Sumber Berita: CNN

Berita Terkait

The Sacred Riana Ukir Sejarah, Jadi Pesulap Indonesia Pertama Raih Penghargaan Les Mandrakes d’Or
Sambal Khas Kerinci Mendunia ditangan PitriaNova
Dangdut Ditargetkan Diakui UNESCO pada 2027, Kementerian Kebudayaan Mulai Kampanye
Pre-order iPhone Duo Ludes dalam Hitungan Menit, Pengiriman Mundur hingga Januari 2027
AFC Pastikan Piala Asia 2027 Tetap Digelar di Arab Saudi
Kabut Asap Selimuti Singapura, Distribusi Masker N95 Gratis Jadi Sorotan
Banjir Bandang dan Longsor di Perbatasan Nepal-Tibet, Korban Tewas Tembus 150 Orang
Gelombang Panas Ekstrem Hantam Prancis, 40 Orang Tewas Tenggelam Saat Warga Cari Kesejukan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:47 WIB

The Sacred Riana Ukir Sejarah, Jadi Pesulap Indonesia Pertama Raih Penghargaan Les Mandrakes d’Or

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Sambal Khas Kerinci Mendunia ditangan PitriaNova

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Dangdut Ditargetkan Diakui UNESCO pada 2027, Kementerian Kebudayaan Mulai Kampanye

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Pre-order iPhone Duo Ludes dalam Hitungan Menit, Pengiriman Mundur hingga Januari 2027

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

AFC Pastikan Piala Asia 2027 Tetap Digelar di Arab Saudi

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Audit Rumah Tasya Farasya Ungkap Besi dan Mutu Beton Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 29 Okt 2026 - 11:03 WIB