Wartawan Diduga Diancam agar Tak Beritakan Kasus

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, Pribhumi.com – Kepolisian Daerah Bengkulu masih mendalami kasus dugaan ancaman terhadap seorang wartawan yang terjadi di salah satu kafe di Kota Bengkulu. Proses penanganan perkara disebut berjalan profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Ichsan Nur, mengatakan bahwa terdapat tiga laporan polisi yang muncul dari rangkaian peristiwa tersebut.

Menurutnya, dua laporan berasal dari pihak-pihak yang saling melapor dan kini ditangani oleh Polresta Bengkulu bersama polsek setempat. Sementara satu laporan lainnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu terkait dugaan ancaman terhadap wartawan agar tidak memberitakan kasus tersebut.

Baca Juga :  Penelitian Ungkap Tempe Berpotensi Turunkan Risiko Alzheimer

“Laporan terkait dugaan ancaman sudah diterima melalui SPKT Polda Bengkulu pada Jumat malam dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum,” ujar Ichsan, Minggu (24/5/2026).

Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan kronologi serta fakta yang terjadi di lapangan.

Polda Bengkulu juga menegaskan bahwa proses hukum dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan kasus sebelum seluruh tahapan penyelidikan selesai dilakukan.

Baca Juga :  Lima Keterampilan Manusia yang Tak Tergantikan di Era AI, Bekal Penting Hadapi Dunia Kerja

Ichsan menambahkan, siapa pun yang nantinya terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa memandang status maupun latar belakang.

Selain itu, masyarakat diimbau tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan terkait kasus tersebut. Polisi meminta publik menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Sistem Terus Dikebut
Anak Oknum Polisi Diduga Ancam Wartawan dengan Pistol
Aksi Protes Kader Golkar Bengkulu, Musda Dibatalkan dan Pengurus Dibekukan
Pemprov Bengkulu Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Denda Dihapus hingga Agustus
Tiga Tersangka Korupsi Pamsimas Mukomuko Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta
Gubernur Bengkulu Tegas Larang PHK PPPK, Dorong Daerah Cari Solusi Tanpa Pemangkasan Pegawai
Ragam Tradisi Lebaran di Indonesia: Dari Grebeg Syawal hingga Ronjok Sayak Bengkulu
Pemprov Bengkulu Tegaskan Larangan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:00 WIB

Wartawan Diduga Diancam agar Tak Beritakan Kasus

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:50 WIB

PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Sistem Terus Dikebut

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:00 WIB

Anak Oknum Polisi Diduga Ancam Wartawan dengan Pistol

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Aksi Protes Kader Golkar Bengkulu, Musda Dibatalkan dan Pengurus Dibekukan

Kamis, 23 April 2026 - 11:00 WIB

Pemprov Bengkulu Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Denda Dihapus hingga Agustus

Berita Terbaru

Bengkulu

Wartawan Diduga Diancam agar Tak Beritakan Kasus

Senin, 25 Mei 2026 - 01:00 WIB

Kesehatan

7 Makanan dan Minuman yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB