Cara Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan 2026, Bisa Gratis Asal Penuhi Syarat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com — Gangguan penglihatan seperti rabun mata kerap menghambat aktivitas sehari-hari dan membuat penderitanya membutuhkan kacamata. Namun, biaya pembelian kacamata yang cukup tinggi sering menjadi kendala, terutama bagi mereka yang membutuhkan lensa khusus.

Kabar baiknya, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan bantuan subsidi kacamata sesuai ketentuan yang berlaku.

Aturan ini tercantum dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur pembiayaan alat bantu kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Skema Subsidi Kacamata

Dalam regulasi tersebut, bantuan kacamata masuk kategori tarif Non INA-CBG, yakni pembiayaan di luar paket layanan utama. Sistem yang digunakan adalah subsidi dengan batas maksimal tertentu, yakni:

Kelas 3 (PBI): Rp165.000

Kelas 2: Rp220.000

Kelas 1: Rp330.000

Jika harga kacamata yang dipilih berada di bawah atau sama dengan nominal tersebut, peserta bisa mendapatkannya secara gratis. Namun, bila harganya lebih tinggi, selisih biaya harus ditanggung sendiri atau melalui asuransi tambahan.

Baca Juga :  Cegukan Setelah Minum Obat, Berbahayakah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Syarat Klaim Kacamata BPJS

Agar bisa mendapatkan bantuan ini, peserta harus memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain:

Memiliki resep dari dokter spesialis mata yang bekerja sama dengan BPJS

Digunakan untuk kebutuhan medis dengan ukuran minimal (sferis ≥ 0,5 dioptri atau silindris ≥ 0,25 dioptri)

Pengambilan dilakukan di optik rekanan BPJS

Klaim hanya bisa dilakukan maksimal 2 tahun sekali

Tidak berlaku untuk penggantian frame saja atau lensa saja

Tidak berlaku untuk kebutuhan tambahan (ADD) tanpa indikasi lain

Prosedur Klaim Kacamata

Mengacu pada Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020, berikut langkah-langkah klaim kacamata:

Datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk pemeriksaan awal

Baca Juga :  Antisipasi DBD, Puskesmas Semurup Turun Langsung Lakukan Fogging

Jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke dokter spesialis mata di rumah sakit

Dapatkan resep kacamata yang telah dilegalisasi oleh fasilitas kesehatan

Bawa resep, kartu BPJS atau aplikasi Mobile JKN, serta KTP ke optik rekanan

Pilih kacamata sesuai plafon subsidi

Dengan mengikuti prosedur tersebut, peserta bisa memperoleh kacamata dengan biaya yang lebih ringan, bahkan gratis sesuai ketentuan.

Catatan Penting

Meski program ini sangat membantu, peserta tetap perlu memastikan seluruh syarat terpenuhi agar klaim dapat diproses tanpa kendala. Konsultasi dengan fasilitas kesehatan juga disarankan untuk mengetahui optik rekanan terdekat.

Program subsidi kacamata ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan, termasuk kesehatan mata bagi masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Cara Efektif Mengecilkan Perut Buncit dengan Jalan Kaki, Ini Panduan Lengkapnya
Dokter Jerman Ini Bongkar Rahasia Pengobatan Dukun di Nusantara, Berujung Riset Ilmiah
Waspadai Perubahan Urine, Ini 5 Tanda Awal Gangguan Ginjal yang Sering Diabaikan
Terungkap! Pikun Bukan Sekadar Faktor Usia, Ini Penyebabnya di Tingkat Molekuler
Waspada Akrilamida: Bahaya Tersembunyi dari Makanan yang Dimasak Suhu Tinggi
Jangan Sepelekan! Ini Dampak Buruk Jarang Cuci Seprai dan Waktu Ideal Menggantinya
Mengenal Tanda Lahir pada Bayi: Jenis, Penyebab, dan Kapan Harus Diwaspadai
MBG Difokuskan ke Daerah Rawan Stunting, Pemerintah Perkuat Intervensi Gizi Nasional

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:00 WIB

Cara Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan 2026, Bisa Gratis Asal Penuhi Syarat

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:02 WIB

Cara Efektif Mengecilkan Perut Buncit dengan Jalan Kaki, Ini Panduan Lengkapnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:59 WIB

Dokter Jerman Ini Bongkar Rahasia Pengobatan Dukun di Nusantara, Berujung Riset Ilmiah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:00 WIB

Waspadai Perubahan Urine, Ini 5 Tanda Awal Gangguan Ginjal yang Sering Diabaikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Terungkap! Pikun Bukan Sekadar Faktor Usia, Ini Penyebabnya di Tingkat Molekuler

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Mengenal Tinta Cumi: Asal, Manfaat, dan Keunikannya dalam Dunia Kuliner

Senin, 4 Mei 2026 - 02:00 WIB