Harga BBM Pertamina 1 Mei 2026 Tetap, Pemerintah Utamakan Stabilitas di Tengah Kenaikan Minyak Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – PT Pertamina (Persero) resmi mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) pada periode 1 Mei 2026. Keputusan ini membuat seluruh harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

Berdasarkan data dari situs MyPertamina, harga Pertamax Turbo masih berada di angka Rp19.400 per liter. Sementara itu, Dexlite tetap dijual seharga Rp23.600 per liter, mengikuti harga terakhir yang ditetapkan pada 18 April 2026. Untuk Pertamina Dex, harga juga tidak berubah, yakni Rp23.900 per liter.

Di sisi lain, BBM subsidi juga tetap dipertahankan. Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan solar subsidi bertahan di level Rp6.800 per liter. Adapun Pertamax tetap berada pada harga Rp12.300 per liter.

Baca Juga :  Pembatasan BBM Mulai 1 April 2026, Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi per Kendaraan

Penetapan harga BBM sendiri mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah, dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yaitu harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019, yang menggunakan rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) sebagai acuan.

Dalam dua bulan terakhir, harga minyak global menunjukkan tren kenaikan signifikan. Rata-rata harga minyak Brent periode Maret–April tercatat sebesar US$100,69 per barel, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar US$85,20 per barel. Sementara itu, minyak jenis WTI juga naik menjadi rata-rata US$94,19 per barel dari sebelumnya US$78,35 per barel.

Baca Juga :  Kisah Nabi Idris AS Diangkat ke Langit Keempat, Benarkah Tidak Pernah Wafat?

Kondisi ini seharusnya mendorong kenaikan harga BBM non-subsidi karena meningkatnya biaya impor minyak. Terlebih, nilai tukar rupiah juga mengalami tekanan terhadap dolar AS.

Namun demikian, pemerintah memilih untuk tidak melakukan penyesuaian harga. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor stabilitas ekonomi, perlindungan daya beli masyarakat, serta untuk menghindari dampak sosial dan politik yang berpotensi muncul jika harga BBM dinaikkan dalam kondisi saat ini.

Berita Terkait

Pemerintah Lanjutkan Kajian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Penurunan Harga Minyak dan Penguatan Rupiah Jadi Pertimbangan
Pemerintah Pastikan Biodiesel B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Uji Coba Capai Hasil Positif
39 Pemda Terancam Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Pramono Anung Umumkan Ribuan Lowongan Kerja Padat Karya Bergaji UMP
Ekspor SDA Satu Pintu Resmi Berlaku, Pengusaha Ajukan Enam Masukan untuk Pemerintah
Pasar Mobil China Mulai Jenuh, Penjualan Melambat dan Produsen Beralih ke Ekspor
Prabowo: Indonesia Kaya SDA dan Sudah Swasembada Pangan, Saatnya Nilai Tambah Dinikmati Rakyat
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina per 1 Juni 2026 Resmi Berubah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:00 WIB

Pemerintah Lanjutkan Kajian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Penurunan Harga Minyak dan Penguatan Rupiah Jadi Pertimbangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:00 WIB

Pemerintah Pastikan Biodiesel B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Uji Coba Capai Hasil Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:00 WIB

39 Pemda Terancam Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:02 WIB

Pramono Anung Umumkan Ribuan Lowongan Kerja Padat Karya Bergaji UMP

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ekspor SDA Satu Pintu Resmi Berlaku, Pengusaha Ajukan Enam Masukan untuk Pemerintah

Berita Terbaru