Digitalisasi Gagal, Naskah Melayu Tertua Tanjung Tanah Kembali Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com — Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah kembali menjadi perhatian kalangan akademisi sebagai salah satu naskah berbahasa Melayu tertua yang pernah ditemukan. Manuskrip ini pertama kali diidentifikasi oleh Petrus Voorhoeve pada tahun 1941, sebelum kemudian ditegaskan signifikansinya oleh Uli Kozok pada 2002 sebagai naskah Melayu tertua di dunia.

Setelah sempat lama tidak menjadi fokus penelitian, dalam beberapa tahun terakhir perhatian terhadap naskah ini kembali meningkat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengangkat dan melestarikan warisan budaya nasional, termasuk mendorong pengakuan naskah kuno sebagai bagian dari Memory of the World.

Pada tahun 2019, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kunjungan ke Desa Tanjung Tanah, Kerinci. Tujuannya untuk memastikan keberadaan dan kondisi naskah yang masih disimpan oleh masyarakat adat. Meski tidak dapat diperlihatkan secara langsung karena statusnya sebagai pusaka, warga memastikan naskah tersebut tetap terjaga. Mereka juga menolak pemindahan naskah ke Jakarta, namun mengizinkan proses dokumentasi saat acara adat kenduri sko.

Baca Juga :  Progres Tol Palembang–Jambi Tembus 82 Persen

Rencana digitalisasi naskah yang semula dijadwalkan pada 2020 harus tertunda akibat pandemi dan baru terlaksana pada Mei 2022. Pemerintah pusat telah mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis, bahkan mengalokasikan anggaran cukup besar demi mendukung proses tersebut.

Digitalisasi sendiri merupakan metode pelestarian modern dengan memotret naskah menggunakan teknologi khusus beresolusi tinggi. Hasilnya memungkinkan akses luas bagi peneliti tanpa harus menyentuh naskah asli, sekaligus menjaga keutuhan fisiknya.

Namun, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai harapan. Pada acara kenduri sko yang berlangsung 13 Mei 2022, banyaknya tamu dan dokumentasi yang dilakukan secara bebas membuat kondisi tidak kondusif. Waktu pengambilan gambar menjadi sangat terbatas sehingga proses digitalisasi profesional tidak dapat dilakukan.

Baca Juga :  Jambi Raih Predikat Tertinggi Opini Ombudsman 2025, Tanpa Maladministrasi

Akibatnya, kesempatan untuk mendokumentasikan naskah secara menyeluruh pun terlewat. Tidak ada hasil digital lengkap yang bisa diakses, dan dokumentasi yang ada dinilai tidak memenuhi standar untuk penelitian mendalam.

Kondisi ini menjadi penyesalan besar, mengingat potensi naskah tersebut sebagai sumber sejarah dan identitas budaya yang sangat penting. Andaikata proses digitalisasi dapat berlangsung optimal, bukan hanya Kitab Tanjung Tanah yang bisa terdokumentasi, tetapi juga naskah-naskah lain yang tersimpan di wilayah tersebut.

Kini, para peneliti dan pemerintah harus menunggu kesempatan berikutnya yang belum tentu datang dalam waktu dekat. Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan perhatian pemerintah pusat terhadap Kerinci sebagai lokasi penting penelitian naskah kuno di masa depan.

 

Sumber Berita: Boedaya Kerinci

Berita Terkait

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
Debalang Sungai Penuh dan Kerinci Hadiri Mubes Perdana, Perkuat Komitmen Jaga Marwah Adat
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
Jaga Adat Lamo Pusako Usang, Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Musyawarah dan Amanah Adat
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Struktur Paramenti Tigo Luhah Semurup Berpedoman pada ico Pakai
“Batakah Naik, Berjenjang Turun”, Safwandi Ungkap Tata Cara Penyelesaian Persoalan Adat Kerinci
Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Debalang Sungai Penuh dan Kerinci Hadiri Mubes Perdana, Perkuat Komitmen Jaga Marwah Adat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Jaga Adat Lamo Pusako Usang, Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Musyawarah dan Amanah Adat

Berita Terbaru