Tujuh Orang Tawanan Demo PLTA dilepaskan Polres Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pribhumi.com, Kerinci – Tujuh warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci, Jambi, yang ditangkap saat demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada Jumat (22/8/2025), akhirnya dibebaskan pihak kepolisian.

Pembebasan ini berlangsung setelah Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung berdialog dengan warga yang sempat memblokade Jalan Nasional Kerinci–Jambi.

“Saya menjaminkan diri untuk melepaskan tujuh orang yang ditangkap terkait pengerusakan alat berat,” ungkap Monadi saat bertemu warga.

Monadi memastikan bahwa tujuh warga tersebut sudah dipulangkan pada Minggu malam (24/8/2025). “Sudah, sudah dipulangkan tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (25/8/2025).

Bupati Monadi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah aksi pemblokiran jalan terulang. Namun, ia juga mengingatkan bahwa demonstrasi harus dilakukan sesuai aturan.

Baca Juga :  Hamas Belum Menerima Proposal Perdamaian Gaza Secara Tertulis

“Demo itu hak masyarakat, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum atau melakukan pengerusakan. Ada aturannya,” tegasnya.

Pembebasan warga dilakukan dengan sejumlah kesepakatan, di antaranya larangan melakukan pemblokiran jalan maupun perusakan fasilitas.

Terkait penolakan sebagian warga, Monadi menjelaskan bahwa persoalan utama adalah nilai ganti rugi lahan. Menurutnya, pemerintah bersama perusahaan telah menetapkan ganti rugi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK). Namun, ada kelompok warga yang menuntut hingga Rp300 juta per KK.

“Mereka tidak terima ganti rugi Rp5 juta, tetapi meminta Rp300 juta per KK. Pihak perusahaan tidak sanggup,” jelas Monadi.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Rotasi 28 Pejabat Eselon III, Murison Tekankan Profesionalisme ASN

Hingga kini, jumlah warga yang sudah menerima ganti rugi mencapai 625 KK, terdiri atas 279 KK dari Desa Pulau Pandan dan 346 KK dari Desa Karang Pandan.

Monadi mengungkapkan, permasalahan ini telah dibahas bersama Tim Terpadu yang melibatkan Pemda, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Namun, kesepakatan final belum tercapai sehingga memicu ketegangan di lapangan.

“Ini objek vital nasional, jadi pintu air PLTA tetap dibuka. Warga yang belum setuju akhirnya demo, dan terjadilah bentrokan, namun demikian kami Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap ke depan dialog dengan warga terus dibangun agar penyelesaian konflik dapat berjalan damai tanpa aksi anarkis” Harap Bupati Monadi.

Berita Terkait

BMKG : Cuaca Kerinci dan Sungai Penuh Didominasi Cerah Berawan Sepanjang Hari
BMKG Peringatkan Puncak Hujan Desember: Kerinci dan Sungai Penuh Diminta Siaga Banjir dan Longsor
Air Sungai Meluap di Siulak Deras, Warga Kerinci Pantau Kenaikan Debit Lewat Siaran Live
Pelaku pembunuhan “Agus Kurnia” Dijatuhi 15 Tahun Penjara
Pemkab Kerinci Rotasi 28 Pejabat Eselon III, Murison Tekankan Profesionalisme ASN
IRT Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Ruko Kota Jambi, Warga Heboh Dugaan Pembunuhan
Sidang Korupsi Proyek PJU Kerinci Dibuka: Dakwaan Ungkap Aliran Dana ke Belasan Legislator
Anak Hilang Delapan Bulan di Jakarta Selatan Ditemukan Tewas, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 09:08 WIB

BMKG : Cuaca Kerinci dan Sungai Penuh Didominasi Cerah Berawan Sepanjang Hari

Jumat, 28 November 2025 - 21:11 WIB

BMKG Peringatkan Puncak Hujan Desember: Kerinci dan Sungai Penuh Diminta Siaga Banjir dan Longsor

Kamis, 27 November 2025 - 15:02 WIB

Air Sungai Meluap di Siulak Deras, Warga Kerinci Pantau Kenaikan Debit Lewat Siaran Live

Rabu, 26 November 2025 - 19:49 WIB

Pelaku pembunuhan “Agus Kurnia” Dijatuhi 15 Tahun Penjara

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WIB

Pemkab Kerinci Rotasi 28 Pejabat Eselon III, Murison Tekankan Profesionalisme ASN

Berita Terbaru