Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur, Ini Alasan dan Penggantinya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Dua pejabat tinggi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu berdekatan. Mereka adalah Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Azis Andriansyah, serta Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, M. Imran.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa pengunduran diri Azis berkaitan dengan aturan yang melarang rangkap jabatan bagi anggota kepolisian. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi serta kebijakan dari Kementerian PAN-RB.

Menurut Maruarar, Azis dikembalikan ke institusi asalnya, yakni kepolisian, bersama beberapa pejabat lain yang memiliki latar belakang serupa. Ia menegaskan bahwa tidak ada persoalan kinerja yang melatarbelakangi keputusan tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Buka Lelang 5 Jabatan Strategis April 2026, Ini Daftar dan Jadwal Lengkapnya

Sementara itu, alasan mundurnya M. Imran belum dijelaskan secara rinci. Meski demikian, ia dikenal memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan, termasuk pernah menjabat sebagai Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Subang, serta menempati sejumlah posisi strategis di Kementerian Dalam Negeri.

Sebagai pengganti sementara, Kementerian PKP menunjuk Roberia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko. Roberia mengaku mulai menjalankan tugasnya sejak 27 April 2026.

Dalam perannya, Roberia diberi tanggung jawab untuk memastikan tata kelola program perumahan berjalan efektif dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan praktik korupsi, khususnya dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah.

Baca Juga :  Dana Desa 2026 Kabupaten Kerinci Segera Cair, Total Rp76,2 Miliar untuk 285 Desa

Dari sisi latar belakang, M. Imran merupakan lulusan Institut Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran, serta La Trobe University di Australia. Ia lahir di Aceh pada 1973 dan memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan daerah.

Adapun Azis Andriansyah, kelahiran Semarang tahun 1977, merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1998. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting di kepolisian, termasuk sebagai Kapolres di berbagai daerah, pejabat di Mabes Polri, hingga Asisten Staf Khusus Presiden. Ia juga telah menempuh pendidikan kepolisian hingga tingkat Sespimti serta pendidikan akademik hingga jenjang doktoral.

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Integritas ASN Lewat Program E-Learning Antikorupsi Berbasis Digital
Wako Alfin Terima Yayasan Regen, Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Jadi Fokus Bersama
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Pemerintah Pastikan Lengkap dengan Berbagai Tunjangan
LAM-SAK Dorong Strategi Pembangunan Berbasis Budaya dan Sejarah Kerinci dalam Diskusi Rabuan Roadshow 2026
Hanya 44 Daerah Dinilai Layak Terbitkan Obligasi, Mekeng Tekankan Transparansi Keuangan
MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan
Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja
Internsip Dokter Dinilai Bermasalah, Kemenkes Janji Lakukan Pembenahan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:00 WIB

Pemerintah Perkuat Integritas ASN Lewat Program E-Learning Antikorupsi Berbasis Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Wako Alfin Terima Yayasan Regen, Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Jadi Fokus Bersama

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Pemerintah Pastikan Lengkap dengan Berbagai Tunjangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:02 WIB

LAM-SAK Dorong Strategi Pembangunan Berbasis Budaya dan Sejarah Kerinci dalam Diskusi Rabuan Roadshow 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

Hanya 44 Daerah Dinilai Layak Terbitkan Obligasi, Mekeng Tekankan Transparansi Keuangan

Berita Terbaru