Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Pemerintah Pastikan Lengkap dengan Berbagai Tunjangan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Pemerintah kembali membawa kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji ke-13 untuk ASN dipastikan akan mulai dicairkan pada Juni 2026 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara sekaligus upaya meningkatkan daya beli masyarakat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 dapat dilakukan paling cepat pada Juni 2026. Jika pencairan belum terlaksana pada bulan tersebut, maka pembayaran akan dilakukan setelahnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Koalisi Sipil Desak Presiden Terbitkan Perppu untuk Batalkan KUHAP Baru

Pemerintah menilai pemberian gaji ke-13 bukan hanya sebagai bentuk apresiasi kepada ASN, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi masyarakat.

Besaran gaji ke-13 yang diterima ASN mencakup gaji pokok serta sejumlah tunjangan lain. Komponen tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan pangkat dan jabatan masing-masing pegawai.

Ketentuan ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pegawai non-ASN yang bertugas di lembaga penyiaran publik dengan sumber anggaran dari APBN.

Baca Juga :  Harga Minyak Dunia Melonjak, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terancam di Bawah 5 Persen

Sementara itu, bagi ASN daerah yang pembayarannya bersumber dari APBD, gaji ke-13 juga mencakup tambahan penghasilan pegawai. Namun, besaran tambahan tersebut disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya kepastian pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan para ASN dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan maupun kebutuhan keluarga di pertengahan tahun 2026.

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

LAM-SAK Dorong Strategi Pembangunan Berbasis Budaya dan Sejarah Kerinci dalam Diskusi Rabuan Roadshow 2026
Hanya 44 Daerah Dinilai Layak Terbitkan Obligasi, Mekeng Tekankan Transparansi Keuangan
MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan
Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja
Internsip Dokter Dinilai Bermasalah, Kemenkes Janji Lakukan Pembenahan
DPRD Jambi Soroti Wacana Kenaikan TPP ASN, Ivan Wirata Minta PAD dan Kinerja Ikut Meningkat
Ribuan PPPK Sempat Terancam Dirumahkan, Pemerintah Kini Beri Kepastian
Ribuan ASN Diduga Gunakan Absensi Fiktif, Terancam Sanksi Hingga Pemecatan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Pemerintah Pastikan Lengkap dengan Berbagai Tunjangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:02 WIB

LAM-SAK Dorong Strategi Pembangunan Berbasis Budaya dan Sejarah Kerinci dalam Diskusi Rabuan Roadshow 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

Hanya 44 Daerah Dinilai Layak Terbitkan Obligasi, Mekeng Tekankan Transparansi Keuangan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:23 WIB

MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:00 WIB

Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

Berita Terbaru

Jambi

Progres Tol Palembang–Jambi Tembus 82 Persen

Senin, 1 Jun 2026 - 03:00 WIB

Tips dan informasi

5 Warna Cat Rumah yang Bikin Suasana Lebih Bahagia dan Nyaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB