Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyiapkan program pemberdayaan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dengan membuka peluang kerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kolaborasi ini dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Senin (13/4/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat penerima bantuan.
Gus Ipul menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem. Melalui program ini, keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan dapat “naik kelas” dari penerima bantuan menjadi masyarakat mandiri melalui pekerjaan produktif.
Ia menegaskan, keterlibatan KPM dalam Koperasi Merah Putih tidak hanya sebagai pekerja, tetapi juga sebagai anggota koperasi. Dengan demikian, mereka berpeluang mendapatkan tambahan penghasilan dari sisa hasil usaha (SHU) setiap tahunnya.
Menurutnya, pendekatan ini membuat program bantuan sosial menjadi lebih terukur dan berkelanjutan, karena penerima manfaat tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga memiliki sumber pendapatan tetap.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia berharap para penerima bansos yang bergabung dapat meningkatkan pendapatan dan keluar dari kelompok masyarakat berpenghasilan terendah.
Ferry mengungkapkan, setiap koperasi nantinya diperkirakan dapat menyerap sekitar 15 hingga 18 tenaga kerja dari kalangan penerima manfaat. Dengan target pembentukan hingga 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia, program ini berpotensi membuka lapangan kerja bagi sekitar 1,4 juta orang.
Di sisi lain, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan pihaknya masih menyusun skema pekerjaan yang dapat diisi oleh penerima manfaat. Beberapa posisi yang direncanakan antara lain pengemudi, petugas keamanan, hingga pengelola gudang.
Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial, sekaligus memperkuat ekonomi berbasis koperasi di tingkat desa dan kelurahan.











