Pedagang Bubur Jadi Korban Pemerasan Preman, Pelaku Positif Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Aksi premanisme kembali meresahkan warga di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pedagang bubur menjadi korban pemalakan oleh tiga pria yang meminta uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan “uang keamanan”.

Peristiwa tersebut viral di media sosial pada Jumat (10/4), setelah beredar video yang memperlihatkan salah satu pelaku merusak dagangan korban. Dalam rekaman itu, pelaku terlihat mengambil mangkuk dari gerobak bubur lalu membantingnya hingga pecah berserakan di jalan.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, korban didatangi tiga pelaku saat sedang berjualan. Mereka memaksa meminta uang dan mengancam akan menusuk jika permintaan tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Otak penyelundupan dua ton sabu jaringan internasional Fredy Pratama, berhasil ditangkap BNN RI

“Pelapor sedang berjualan bubur, kemudian didatangi tiga pelaku yang meminta uang keamanan sebesar Rp300 ribu sambil mengancam akan menusuk apabila tidak diberikan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ketiga pelaku juga diduga melakukan aksi serupa terhadap pemilik warung kopi di kawasan Jalan Fachrudin, Jakarta Pusat.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku. Mereka diketahui berinisial TDT (26), DA (36), dan OP (36), yang merupakan warga Kampung Bali.

Baca Juga :  Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar hingga Meninggal, Jalani Sidang Etik di Polda Maluku

Saat diamankan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban. Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiga pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu (methamphetamine). Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Empat Oknum Ngaku Pegawai KPK Ditangkap
Vonis Kasus PJU Kerinci Picu Polemik, Dugaan Keterlibatan DPRD Menghilang dari Putusan
Tiga Tersangka Korupsi Pamsimas Mukomuko Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta
Heri Cipta Divonis 1 Tahun 8 Bulan, Kasus PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar
Polri Bongkar Modus Penyelewengan BBM dan Elpiji Subsidi
Kejari PALI Geledah Kantor Dinas Perkim
Debt Collector di OKU Tewas Ditikam Saat Tarik Kendaraan, Pelaku Menyerahkan Diri
Kasus Kematian Dedi Putra di Jambi Belum Terungkap, Keluarga Desak Polisi Buka Fakta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:00 WIB

Pedagang Bubur Jadi Korban Pemerasan Preman, Pelaku Positif Narkoba

Jumat, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Empat Oknum Ngaku Pegawai KPK Ditangkap

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Vonis Kasus PJU Kerinci Picu Polemik, Dugaan Keterlibatan DPRD Menghilang dari Putusan

Kamis, 9 April 2026 - 15:00 WIB

Tiga Tersangka Korupsi Pamsimas Mukomuko Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 21:00 WIB

Heri Cipta Divonis 1 Tahun 8 Bulan, Kasus PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pedagang Bubur Jadi Korban Pemerasan Preman, Pelaku Positif Narkoba

Sabtu, 11 Apr 2026 - 13:00 WIB