Vonis Kasus PJU Kerinci Picu Polemik, Dugaan Keterlibatan DPRD Menghilang dari Putusan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Putusan akhir perkara dugaan korupsi proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 menuai sorotan tajam. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (7/4/2026) malam justru memicu kontroversi setelah dugaan keterlibatan anggota DPRD tidak tercantum dalam amar putusan.

Persidangan yang berlangsung cukup panjang sejak malam hingga larut itu berujung pada keputusan majelis hakim yang menyatakan tidak terbuktinya aliran dana atau fee kepada oknum legislatif, sebagaimana sebelumnya disebut dalam dakwaan jaksa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sungai Penuh, Haris, menyampaikan bahwa pertimbangan hakim telah mengesampingkan dugaan aliran dana kepada pihak dewan. Ia menegaskan, pihaknya masih membuka kemungkinan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut melalui proses penyidikan lanjutan.

Baca Juga :  Serpihan Helikopter PK-CFX Ditemukan di Hutan Sekadau, Evakuasi Terkendala Cuaca

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Heri Cipta, Adithiya Diar, menyebutkan bahwa dalam pembacaan putusan tidak ada penjelasan mengenai keterlibatan pihak DPRD. Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa Yuses Alkadira, Viktorianus Gulo, yang mengungkapkan bahwa majelis hakim hanya membacakan amar putusan tanpa menguraikan seluruh pertimbangan karena keterbatasan waktu.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai reaksi dari kalangan pengamat dan aktivis. Mereka menilai adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara, khususnya terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang dinilai belum tergali secara menyeluruh.

Pengamat sosial, Muktar, menilai bahwa fenomena ini memperkuat persepsi publik mengenai sulitnya menjerat aktor-aktor berpengaruh dalam kasus korupsi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap seluruh fakta persidangan.

Baca Juga :  Kejari PALI Geledah Kantor Dinas Perkim

Kritik juga datang dari aktivis Kerinci, Yolan, yang menyoroti menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurutnya, masyarakat kini semakin skeptis karena hasil putusan sering kali dianggap tidak sejalan dengan ekspektasi keadilan.

Sejumlah pihak menilai, kasus ini menjadi refleksi penting bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki kinerja, khususnya dalam hal pembuktian dan transparansi proses hukum.

Kasus PJU Kerinci kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi integritas penegakan hukum di daerah. Harapan masyarakat pun tertuju pada upaya lanjutan agar seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap secara objektif dan adil.

Berita Terkait

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Polres Kerinci Ungkap Praktik Pelangsiran Pertalite di Sungai Penuh, Satu Pelaku Diamankan
Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB