JAKARTA, Pribhumi.com — Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tetap stabil hingga akhir tahun 2026, meskipun terjadi tekanan kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah telah menghitung secara matang kemampuan anggaran negara untuk mempertahankan harga BBM subsidi. Kebijakan ini didasarkan pada asumsi harga minyak dunia yang diperkirakan berada di kisaran 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin. Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi guna menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menghadapi fluktuasi harga minyak global.
Menurutnya, ketahanan fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menahan dampak lonjakan harga minyak, baik pada level 80 dolar AS maupun hingga 100 dolar AS per barel. Dengan perhitungan tersebut, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi.
Meski demikian, pemerintah tidak dapat memberikan kepastian terkait harga BBM non-subsidi karena sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapat intervensi harga dari negara.
Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga memiliki cadangan dana lain sebagai bantalan, salah satunya dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai sekitar Rp420 triliun, termasuk dana yang ditempatkan di sektor perbankan.
Di sisi lain, pemerintah juga mengandalkan potensi tambahan penerimaan negara, terutama dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), sebagai penopang anggaran subsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia disebut optimistis bahwa kenaikan harga komoditas global seperti minyak dan batu bara akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara.
Dengan berbagai sumber pendanaan tersebut, pemerintah memastikan ketersediaan anggaran subsidi tetap aman hingga akhir tahun.











