WFH Pasca Lebaran Didukung MPR, Dinilai Efektif Tekan Konsumsi BBM

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com — Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang direncanakan berlaku setelah Lebaran. Kebijakan ini dinilai mampu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak global.

Menurut Eddy, pengurangan mobilitas masyarakat, terutama pekerja, akan berdampak langsung pada efisiensi penggunaan BBM secara nasional. Ia menilai, semakin sedikit aktivitas perjalanan, maka semakin besar potensi penghematan energi yang dapat dicapai.

Lebih lanjut, Eddy juga mempertimbangkan jika kebijakan WFH diperluas hingga sektor pendidikan, seperti sekolah, maka dampak pengurangan mobilitas akan semakin signifikan. Hal ini diyakini dapat memperbesar efisiensi energi secara keseluruhan.

Baca Juga :  Presiden Iran Sampaikan Belasungkawa dan Siap Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Besar di Sumatra

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Eddy menekankan pentingnya menjaga aktivitas sektor industri dan manufaktur agar tetap berjalan normal.

“Roda perekonomian harus tetap bergerak, terutama di sektor industri dan manufaktur yang menjadi tulang punggung ekonomi,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara telah mendorong langkah penghematan energi, termasuk opsi penerapan WFH sebagai respons terhadap dinamika global.

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan kebijakan WFH akan mulai diterapkan usai Lebaran. Kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dianjurkan bagi sektor swasta, dengan durasi satu hari dalam sepekan.

Baca Juga :  Memahami Peran Kompolnas: Mitra Presiden, Bukan Pengawas Kepolisian

Pemerintah, kata Airlangga, akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait untuk memastikan implementasi berjalan optimal dan tidak mengganggu produktivitas.

Di sisi lain, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa kebijakan WFH selama satu hari dapat memberikan efisiensi energi yang signifikan, khususnya dalam pengurangan konsumsi BBM.

Ia menyebutkan, penerapan WFH di hari tertentu seperti Jumat berpotensi menciptakan akhir pekan yang lebih panjang. Hal ini tidak hanya memberikan fleksibilitas bagi pekerja, tetapi juga dapat mendorong aktivitas rumah tangga dan sektor pariwisata.

Berita Terkait

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax
Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM
Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya
Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat
Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Bebas Bea, Ini Rincian Biaya yang Tetap Harus Dibayar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Sehari Seminggu Berlaku, Menaker Tegaskan Gaji Karyawan Tetap Dibayar Penuh

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Panduan Lengkap Lapor Pajak via Coretax

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Cari Sumber Minyak Baru, Selat Hormuz Masih Tertutup oleh Iran

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB