Pengusaha Toko Emas di Nganjuk Terseret Dugaan TPPU, Bareskrim Geledah Dua Lokasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, Pribhumi.com – Penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikaitkan dengan aktivitas tambang emas ilegal.

Dua lokasi yang digeledah meliputi sebuah toko emas yang telah lama beroperasi di kawasan Pasar Wage serta sebuah rumah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk Kota. Toko emas tersebut diketahui milik seorang pengusaha berinisial TW, yang disebut lebih sering berdomisili di Surabaya.

Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, mengatakan penggeledahan dimulai sejak Kamis pagi dan berakhir pada Jumat dini hari. Sebelum penyidik datang, toko sempat beroperasi seperti biasa.

Baca Juga :  Mahasiswi Jadi Korban Jambret di Ciomas

Dalam proses tersebut, penyidik menyita
berbagai barang, termasuk perhiasan emas, dokumen, serta pembukuan administrasi keuangan. Barang bukti dimasukkan ke dalam sejumlah kotak untuk dibawa ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain toko, petugas juga menggeledah rumah milik TW di pusat kota Nganjuk. Ketua RT setempat, Hari Kusyanto, yang turut menjadi saksi, menyebut rumah tersebut sudah lama tidak ditempati secara rutin oleh pemiliknya.

Seluruh ruangan diperiksa, termasuk kamar tidur dan area penyimpanan. Penyidik menemukan sebuah brankas yang sempat terkunci dan baru dapat dibuka setelah istri TW datang ke lokasi. Dari dalam brankas, petugas mengamankan sejumlah perhiasan emas lama serta dokumen.

Baca Juga :  Serangan Israel di Lebanon Timur dan Selatan Tewaskan 12 Orang, Komandan Hizbullah Dilaporkan Tewas

Usai penggeledahan, istri TW berinisial DB turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana dan keterkaitan aset yang disita dengan dugaan TPPU dari aktivitas pertambangan emas ilegal.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum TW. Proses penyidikan masih berlangsung.

Berita Terkait

MK Ubah Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi karena Dinilai Multitafsir
Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin
Dugaan Pelecehan di Commuter Line Rute Jakarta Kota–Bogor
KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa
Mahasiswi Jadi Korban Jambret di Ciomas
Debt Collector Pelaku Penusukan Pengacara di Tangerang Selatan Dibekuk Polisi
Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Zina: Pandangan Ulama dan Status Anak
Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar hingga Meninggal, Jalani Sidang Etik di Polda Maluku

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:00 WIB

MK Ubah Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi karena Dinilai Multitafsir

Senin, 2 Maret 2026 - 23:00 WIB

Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:00 WIB

Dugaan Pelecehan di Commuter Line Rute Jakarta Kota–Bogor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:00 WIB

Mahasiswi Jadi Korban Jambret di Ciomas

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Kreasi Es Segar untuk Buka Puasa, Tiga Resep Andalan dengan Isian Berlimpah

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:00 WIB

Hukum dan Kriminal

MK Ubah Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi karena Dinilai Multitafsir

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:00 WIB

Kesehatan

Ini 8 Pantangan Makanan bagi Pengidap Asam Lambung

Selasa, 3 Mar 2026 - 09:00 WIB

Tips dan informasi

Ini 4 Cara Cegah Kantuk saat Kerja di Bulan Puasa

Selasa, 3 Mar 2026 - 07:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyuplai Sabu Sindikat Ko Erwin

Senin, 2 Mar 2026 - 23:00 WIB