Yerusalem, Pribhumi.com – Otoritas Israel dilaporkan menahan imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Muhammad Ali Abbasi, di wilayah Yerusalem Timur yang berada di bawah pendudukan. Selain penahanan, pihak berwenang juga memberlakukan larangan bagi imam tersebut untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama satu minggu.
Informasi tersebut dilaporkan oleh Anadolu Agency pada Selasa (17/2/2026). Penahanan terjadi hanya beberapa hari menjelang dimulainya bulan suci Ramadan, periode penting bagi umat Islam di seluruh dunia.
Pemerintah Provinsi Yerusalem menyampaikan bahwa Sheikh Muhammad Ali Abbasi ditangkap oleh pasukan Israel tanpa penjelasan rinci terkait alasan penahanan maupun larangan yang dijatuhkan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Israel mengenai tindakan tersebut.
Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di wilayah Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Dalam beberapa waktu terakhir, otoritas Israel juga memperketat akses bagi warga Palestina yang ingin beribadah di Masjid Al-Aqsa.
Selain pembatasan terhadap jemaah, laporan juga menyebutkan adanya peningkatan aktivitas kelompok pemukim Israel di sekitar kompleks suci tersebut, yang kerap menjadi titik sensitif konflik.
Masjid Al-Aqsa merupakan salah satu situs paling suci bagi umat Islam dan memiliki nilai spiritual tinggi, terutama selama bulan Ramadan. Sementara itu, bagi umat Yahudi, lokasi tersebut dikenal sebagai Temple Mount atau Bukit Bait Suci, yang diyakini sebagai lokasi berdirinya kuil kuno mereka.
Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, diduduki Israel sejak Perang Arab-Israel tahun 1967. Pada tahun 1980, Israel secara sepihak mencaplok seluruh wilayah Yerusalem, meskipun langkah tersebut tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional.










