Gunung Semeru Erupsi Enam Kali, PVMBG Perketat Zona Larangan Aktivitas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang, Pribhumi.com Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali meningkat. Gunung tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tercatat mengalami enam kali erupsi dalam rentang waktu Rabu dini hari hingga pagi hari, dengan tinggi kolom letusan mencapai 700 hingga 900 meter di atas puncak.

Berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunung Api Semeru, erupsi pertama terjadi pada pukul 00.26 WIB, disusul letusan berikutnya pada pukul 00.36 WIB. Aktivitas erupsi kembali teramati pada pagi hari masing-masing pukul 05.32 WIB, 05.53 WIB, 06.46 WIB, dan terakhir 09.37 WIB.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, menyampaikan bahwa erupsi pukul 06.46 WIB menghasilkan kolom letusan tertinggi yang mencapai sekitar 900 meter di atas puncak. Kolom abu tampak berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah utara dan timur laut.

Baca Juga :  Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

“Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 16 milimeter dan durasi sekitar 120 detik,” kata Sigit dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang.

Sementara itu, erupsi pada pukul 09.37 WIB tidak teramati secara visual akibat kondisi cuaca, namun tercatat jelas pada alat seismik dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 105 detik.

Hingga saat ini, status Gunung Semeru berada pada Level III (Siaga). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kembali menegaskan sejumlah rekomendasi keselamatan kepada masyarakat.

PVMBG melarang aktivitas apapun di sektor tenggara, khususnya di sepanjang Besuk Kobokan, dalam radius 13 kilometer dari puncak sebagai pusat erupsi. Selain itu, masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam jarak 500 meter dari sempadan sungai di sepanjang aliran Besuk Kobokan, karena berpotensi terdampak awan panas guguran dan aliran lahar hingga sejauh 17 kilometer.

Baca Juga :  KPK Duga Wali Kota Madiun Terima Suap Berkedok Dana CSR, Tersangka Segera Diumumkan

“Masyarakat juga tidak diperkenankan melakukan kegiatan dalam radius lima kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena berisiko terkena lontaran batu pijar,” tegas Sigit.

Warga di sekitar kawasan rawan bencana diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, guguran lava, serta aliran lahar yang dapat terjadi di sepanjang sungai dan lembah berhulu di puncak Semeru, terutama di wilayah Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, termasuk sungai-sungai kecil yang menjadi anak aliran Besuk Kobokan.

Berita Terkait

Pengakuan Terdakwa DS Dinilai Berubah-ubah Jelang Vonis Kasus Dugaan Pemerkosaan Sesama Jenis di Mojokerto
KPK Duga Wali Kota Madiun Terima Suap Berkedok Dana CSR, Tersangka Segera Diumumkan
Isu Ijazah Jokowi Seret Nama SBY, Demokrat NTB: Media Sosial Bukan Ruang Fitnah
Menkum Tegaskan Posbankum Perkuat Kearifan Lokal, Dorong Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi di Desa
Surabaya Berlakukan Denda Rp50 Juta bagi Warga yang Dirikan Tenda Hajatan Tanpa Izin di Jalan Umum
Kisah Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Wanita 24 Tahun di Pacitan, Mahar Rp3 Miliar Ternyata Cek Tak Bisa Cair?
Polisi Ungkap Kronologi Mutilasi di Mojokerto
Mutilasi Pacar Sendiri! sisa Potongan Korban disembunyikan di kos pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:30 WIB

Pengakuan Terdakwa DS Dinilai Berubah-ubah Jelang Vonis Kasus Dugaan Pemerkosaan Sesama Jenis di Mojokerto

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:58 WIB

KPK Duga Wali Kota Madiun Terima Suap Berkedok Dana CSR, Tersangka Segera Diumumkan

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:24 WIB

Gunung Semeru Erupsi Enam Kali, PVMBG Perketat Zona Larangan Aktivitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:33 WIB

Isu Ijazah Jokowi Seret Nama SBY, Demokrat NTB: Media Sosial Bukan Ruang Fitnah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:59 WIB

Menkum Tegaskan Posbankum Perkuat Kearifan Lokal, Dorong Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi di Desa

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB