Polisi Ungkap Kronologi Mutilasi di Mojokerto

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim, Pribhumi.com  – Kasus mutilasi di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) menggemparkan publik setelah polisi menemukan puluhan potongan tubuh korban di jalur tersebut. Polisi pun mengungkap kronologinya.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustrato mengatakan, pelaku AM (24) dan korban TAS (25) merupakan sepasang kekasih yang menjalin hubungan selama empat tahun dan tinggal bersama di sebuah kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya tanpa ikatan pernikahan.

Pada malam kejadian, Sabtu, 31 Agustus 2025 malam, pelaku AM diketahui pulang larut malam. Namun, pintu kos dikunci dari dalam oleh korban.

“Pemicunya karena saya dikunci dari dalam,” kata pelaku AM saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9).

Setelah menunggu satu jam, pintu akhirnya dibuka. Pertengkaran pun pecah, dipicu masalah ekonomi dan sikap temperamental. Emosi pelaku memuncak hingga kehilangan kendali.

Baca Juga :  Pemerintahan Pastikan Anggaran Pendidikan untuk Guru Naik 20 persen dari APBN

“Emosi saya memuncak,” ungkapnya.

Pelaku menuju dapur, mengambil pisau, dan menusukkan ke leher korban dari belakang hingga tewas. Aksi itu dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah korban tewas, pelaku memutilasi tubuh di kamar mandi kos. Ia memisahkan daging dan tulang menggunakan pisau. Pengalaman pelaku sebagai tukang jagal hewan mempermudah proses ini.

“Dia memecahkan bagian-bagian kepala dengan palu,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Irham.

Pelaku kemudian membuang potongan tubuh di jalur Pacet menuju Batu, Mojokerto. Potongan dilempar satu per satu sambil berjalan. Total potongan tubuh mencapai ratusan bagian.

“Tulangnya dipotong-potong sampai ratusan,” ujarnya.

Baca Juga :  Integrasi Budaya dan Syiar Islam dalam Tradisi Kerinci serta Konsep Martabat Tujuh

Pada 6 September 2025, warga menemukan potongan kaki kiri di jurang Pacet dan melaporkannya ke polisi. Tim Reskrim melakukan pencarian bersama relawan dan anjing pelacak hingga menemukan 76 potongan tubuh.

Polisi lalu melacak pelaku menggunakan teknologi Inafis dan digital forensik. Pada 7 September dini hari pukul 03.00 WIB, pelaku ditangkap di kosnya di Surabaya. Saat penangkapan, ia sempat melawan tetapi berhasil dilumpuhkan.

“Dengan bantuan anjing pelacak, kami menemukan total 76 potongan tubuh korban di lokasi,” kata dia.

Polisi menyebut motif pelaku adalah pertengkaran terkait masalah ekonomi dan hubungan tanpa ikatan sah. Akibat perbuatannya AM kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sumber Berita: CNN

Berita Terkait

Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci
Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel
Calon Haji Asal Kerinci Tunda Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
PLN Sungai Penuh Jadwalkan Pemadaman Listrik di Kerinci, Berikut Daftar Wilayah Terdampak
BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jambi Diguyur Hujan Ringan pada 11 Mei 2026
Tiga Pendaki Tewas Akibat Erupsi Gunung Dukono, Lima Lainnya Luka-Luka

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:21 WIB

Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00 WIB

Calon Haji Asal Kerinci Tunda Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB