Rakerda IV LAM Jambi Tetapkan Langkah Strategis Penguatan Sejarah, Adat, dan Kelembagaan Melayu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi secara resmi merilis sejumlah poin strategis hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IV yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025. Keputusan-keputusan tersebut dinilai krusial dalam memperkuat eksistensi adat dan budaya Melayu Jambi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Salah satu keputusan penting Rakerda IV adalah pembentukan Tim Pengkaji Khusus Sejarah Melayu Jambi. Tim ini ditugaskan untuk mendalami dua isu besar, yakni dugaan kuat bahwa pusat Kerajaan Sriwijaya berada di wilayah Kerajaan Melayu Jambi, serta penguatan data sejarah yang merujuk pada temuan arkeologis dan catatan Dinasti Tang yang mengindikasikan usia peradaban Jambi telah melampaui 1.200 tahun.

Ketua Panitia Pelaksana Rakerda IV, Ir. H. Haviz Husaini, MM, bergelar Adipati Mulio Dirajo, menjelaskan bahwa penguatan identitas adat juga diwujudkan melalui penetapan Buku Panduan Resmi Pemangku Adat sebagai rujukan bersama.

“LAM Jambi telah menetapkan Keputusan Nomor 26 Tahun 2025 yang merujuk pada Buku Pokok-Pokok Adat Pucuk Jambi Sembilan Lurah. Ini menjadi pedoman agar seluruh pemangku adat memiliki satu pijakan yang kuat, berlandaskan Induk Undang Nan Limo,” ujarnya.

Dalam bidang penegakan hukum adat, Rakerda IV juga menegaskan komitmen LAM Jambi untuk memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Jambi dalam penerapan pendekatan Restorative Justice (RJ). Mekanisme ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan secara adil, berimbang, dan berlandaskan nilai-nilai adat yang ada disetiap daerah di Provinsi Jambi  yang disesuaikan dengan ICO Pakainya masing-masing.

Baca Juga :  Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG di Muaro Jambi, Gubernur Al Haris Hentikan Sementara Operasional Dapur

Sementara itu, dalam mendukung pembangunan berbasis budaya, LAM Jambi menetapkan program pengembangan Kampung Adat. Berbeda dari rencana sebelumnya, LAM Jambi memutuskan tidak membatasi pembinaan pada satu atau dua desa saja, melainkan mencakup seluruh Kampung Adat yang telah ditetapkan di tingkat kabupaten dan kota, dengan menyesuaikan skala prioritas serta kemampuan anggaran.

Baca Juga :  Heshen, Pejabat Terkaya dan Terkorup di Dinasti Qing yang Kekayaannya Lampaui Kas Negara

Sebagai bagian dari agenda strategis jangka panjang, LAM Jambi juga merencanakan kunjungan adat ke Bukit Siguntang pada tahun 2026, yang dikenal sebagai salah satu situs bersejarah penting dalam peradaban Melayu. Selain itu, Rakerda menetapkan tradisi pemberian gelar adat yang akan dilaksanakan setiap peringatan hari ulang tahun Provinsi Jambi.

Berita Terkait

Kemenyan dalam Tradisi Kerinci: Warisan Leluhur, Aroma Spiritual, dan Manfaat Kesehatan
Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus
Makna Mendalam Tradisi Tepung Tawar dalam Budaya Melayu: Simbol Doa, Kesucian, dan Kehormatan
Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online
Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027
Adat Nyato, Syarak Nyalo: Menjaga Jati Diri di Tengah Arus Zaman
Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi
BMKG: Seluruh Wilayah Jambi Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada 28 Maret 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 23:59 WIB

Kemenyan dalam Tradisi Kerinci: Warisan Leluhur, Aroma Spiritual, dan Manfaat Kesehatan

Kamis, 2 April 2026 - 23:00 WIB

Oknum Polisi di Jambi Diduga Gelapkan Mobil, Bripda MI Ditahan di Patsus

Kamis, 2 April 2026 - 17:00 WIB

Makna Mendalam Tradisi Tepung Tawar dalam Budaya Melayu: Simbol Doa, Kesucian, dan Kehormatan

Rabu, 1 April 2026 - 09:00 WIB

Empat ASN Pemkot Jambi Dipecat, Terjerat Pinjol dan Judi Online

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027

Berita Terbaru