Jambi, Pribhumi.com —Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Jambi kembali mengeluarkan peringatan keras terkait potensi bencana ekologis yang mengintai sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. Banjir bandang, tanah longsor, hingga krisis fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) disebut semakin nyata akibat tingginya tingkat penggundulan hutan dalam dua dekade terakhir.
Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugerah, menyebut kondisi tersebut mengkhawatirkan, terutama ketika provinsi ini telah memasuki puncak musim penghujan. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin industri ekstraktif yang terbukti menjadi penyebab utama degradasi lingkungan.
“Provinsi Jambi sedang berada dalam ambang bencana ekologis yang sama dengan provinsi tetangga yang baru berduka,” ujar Oscar di Jambi, Senin (8/12/2025).
Hutan Jambi Hilang Hampir 1 Juta Hektare
Walhi Jambi mencatat, berdasarkan analisis data 2001–2024, Jambi telah kehilangan 993.453 hektare tutupan hutan. Kerusakan ini paling masif terjadi di hulu DAS Batanghari dan Pengabuan Lagan, yang merupakan penopang utama ekosistem air dan pencegah bencana.
Oscar menekankan bahwa kerusakan ini bukan semata-mata akibat faktor alam.
“Kerusakan masif ini dilakukan oleh tangan-tangan serakah yang bersembunyi di balik legalitas dan pembiaran,” katanya.
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Jambi menyampaikan bahwa wilayah Jambi akan dilanda hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang dalam tiga hari ke depan. Cuaca ekstrem ini, menurut Oscar, hanya menjadi pemicu. Penyebab utama tetaplah kerusakan lingkungan yang sudah terjadi bertahun-tahun.
Deforestasi Didominasi Sektor Perizinan
Data Walhi menunjukkan sektor Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) merupakan penyumbang terbesar deforestasi. Dengan luas izin mencapai 530.000 hektare, PBPH menyumbang 53,35% dari total kerusakan tutupan lahan di Jambi.
“Ratusan ribu hektare lahan kritis di hulu DAS telah menjadi milik perizinan ini. Risiko banjir di hilir akan terus meningkat,” jelas Oscar.
Selain PBPH, pertambangan emas tanpa izin (PETI) juga menghancurkan 44.387 hektare hutan, dengan Kabupaten Sarolangun sebagai titik terparah mencapai 14.900 hektare.
Taman Nasional Pun Jadi Korban
Area konservasi seperti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kehilangan 39.000 hektare dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) kehilangan 890 hektare. Dua kawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir ekologis justru ikut tergerus aktivitas ilegal dan perizinan bermasalah.
Yang lebih memprihatinkan, saat ini terdapat tiga perusahaan yang mengajukan izin PBPH baru dengan total luas 32.661 hektare.
Walhi Desak Pemerintah Bertindak
Melihat tren kerusakan yang terus membesar, Walhi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi berpihak pada kelestarian lingkungan. Oscar menuntut tanggung jawab serta langkah pemulihan ekologis secara cepat dan terukur.
“Pemerintah harus melakukan pemulihan dan evaluasi total terhadap seluruh izin industri yang merusak hutan sebelum bencana besar benar-benar terjadi,” tutupnya.










