Empat Pelaku Pemerkosaan Remaja di Jambi Ditangkap, Dua Diantaranya Oknum Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Aparat kepolisian mengamankan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial C di Kota Jambi. Dari empat pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan seluruh tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum. Penanganan perkara dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, sementara dua anggota polisi yang terlibat juga diproses secara internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Seluruhnya sudah diproses oleh Krimum Polda Jambi, dan untuk oknum anggota juga ditangani Propam,” ujar Erlan saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap DPO Sabu di Pesisir Selatan

Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa bermula saat korban berada di rumah temannya di kawasan Pinang Merah dan bersiap pulang. Salah satu pelaku berinisial I menghubungi korban dan menawarkan untuk menjemput serta mengantarkannya pulang, meski korban sempat berniat menggunakan ojek online.

Dalam perjalanan, kendaraan yang digunakan pelaku justru berbelok arah di kawasan Simpang Rimbo dan membawa korban ke wilayah Kebun Kopi. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindak kekerasan seksual oleh tiga orang pelaku.

Korban kemudian kembali dipindahkan ke sebuah rumah kos di kawasan Arizona untuk bertemu dengan pelaku lain berinisial N, yang juga diduga melakukan perbuatan serupa. Pihak keluarga menyebut korban mengalami pemindahan lokasi secara berulang oleh para pelaku.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curas di Koto Keras Ditangkap, Satu Buron Usai Serang Pedagang

Ibu korban mengaku telah melihat langsung para tersangka saat berada di Polda Jambi setelah penangkapan dilakukan. Ia juga menyampaikan kondisi psikologis anaknya saat ini sangat terpukul.

Korban disebut mengalami trauma berat, lebih banyak mengurung diri, dan sempat menunjukkan tanda-tanda keputusasaan. Keluarga berharap proses hukum berjalan tegas dan transparan terhadap seluruh pelaku tanpa pengecualian.

Polda Jambi menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara tersebut serta memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran pidana maupun kode etik oleh anggota.

Berita Terkait

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci
443 Jamaah Haji Jambi Terbang ke Arab Saudi via Batam
Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Mahout di Jambi Jadi Garda Terdepan Jinakkan Konflik Gajah dan Manusia
Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel
Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51 WIB

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:21 WIB

Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

443 Jamaah Haji Jambi Terbang ke Arab Saudi via Batam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB