10 Daerah di Jambi Terima Dana Transfer Umum 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 mengalokasikan Dana Transfer Umum (DTU) untuk Provinsi Jambi sebesar Rp 8,2 triliun. Dari jumlah tersebut, 10 kabupaten dan kota di Jambi tercatat menerima dana jumbo dengan nilai di atas Rp 500 miliar.

Dana Transfer Umum merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk mendukung kebutuhan umum pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, termasuk peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan antarwilayah.

DTU terdiri dari dua komponen utama, yaitu:
Dana Bagi Hasil (DBH): Dana yang bersumber dari persentase pendapatan APBN seperti pajak dan penerimaan sumber daya alam yang dialokasikan untuk daerah.

Baca Juga :  UKW Nasional Segera Digelar, PWI dan Polri Bidik 10 Ribu Peserta

Dana Alokasi Umum (DAU): Dana yang bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah, agar setiap wilayah dapat menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.

10 Daerah Penerima Dana Transfer Umum Terbesar di Jambi 2026

Berikut daftar kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang menerima DTU tahun 2026 dengan nilai di atas Rp 500 miliar:

Kabupaten Batanghari: Rp 596.826.574.000

Kabupaten Bungo: Rp 639.745.186.000

Kabupaten Kerinci: Rp 652.075.618.000

Kabupaten Merangin: Rp 773.919.679.000

Kabupaten Muaro Jambi: Rp 667.969.144.000

Kabupaten Sarolangun: Rp 702.415.496.000

Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Rp 732.885.022.000

Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Rp 525.432.748.000

Kabupaten Tebo: Rp 522.250.135.000

Kota Jambi: Rp 734.464.959.000

Dorong Pembangunan dan Pemerataan Ekonomi Daerah

Baca Juga :  Prabowo Segera Lantik Hakim Konstitusi Baru Pengganti Anwar Usman Pekan Ini

Dengan alokasi anggaran tersebut, pemerintah berharap daerah-daerah di Provinsi Jambi dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, serta memperkuat perekonomian lokal.

Penyaluran dana transfer ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat pelaksanaan desentralisasi fiskal, sehingga setiap daerah memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk membiayai kebutuhan masyarakatnya.

Selain 10 daerah tersebut, dua wilayah lain di Jambi juga menerima DTU dengan nilai di bawah Rp 500 miliar, disesuaikan dengan kebutuhan fiskal dan kapasitas daerah masing-masing.

Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik alokasi dana tersebut dan berkomitmen memastikan penggunaannya tepat sasaran serta transparan sesuai prinsip akuntabilitas keuangan negara.

Berita Terkait

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026
Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:48 WIB

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang

Berita Terbaru