Pribhumi.com – Sebanyak 211 organisasi non-pemerintahan (Non Government Organization/NGO) di berbagai negara yang fokus di isu hak asasi manusia mendesak kepolisian Republik Indonesia berhenti menggunakan kekerasan saat menghadapi para demonstran.
Desakan itu tertuang dalam pernyataan bersama yang dirilis Forum Asia pada Minggu (31/8) bertajuk Pernyataan Bersama: melindungi hak berunjuk rasa, solidaritas internasional dengan Indonesia #stopkebrutalanpolisi.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus segera mengakhiri penggunaan kekuatan yang berlebihan, memastikan semua operasi pengendalian massa mematuhi Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar hak asasi manusia internasional seperti Pedoman PBB tentang Senjata Kurang Mematikan dan Kode Etik PBB untuk Pejabat Penegak Hukum, dan menyelidiki secara tidak memihak petugas yang bertanggung jawab atas pelanggaran,” demikian salah satu poin tuntutan mereka.
Sumber Berita: CNN