Kerinci, Pribhumi.com — Hubungan masyarakat Kerinci dengan alam bukan sekadar interaksi fisik, tetapi menyatu dalam ikatan spiritual dan adat yang diwariskan lintas generasi. Di wilayah pegunungan Bukit Barisan, Provinsi Jambi, tradisi dan kepercayaan turun-temurun menjadi pedoman dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Budayawan Kerinci sekaligus Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu (LAM) Sakti Alam Kerinci, Safwandi., Dpt., menjelaskan bahwa masyarakat Kerinci memiliki sistem keyakinan yang disebut Penunggu Matang—makhluk spiritual penjaga hutan yang dihormati sebagai simbol keseimbangan alam. Dalam bahasa lokal, sosok ini dikenal dengan sebutan “Uhang Tuo Dalam Imbo”, bukan “Harimau”, sebab kata “Harimau” dianggap tabu diucapkan secara langsung.
“Bagaimana kita membina hubungan dalam kepercayaan masyarakat Kerinci, terkhususnya Penunggu Matang atau Uhang Tuo Dalam Imbo yang dianggap gaib,” ungkap Safwandi.
Adab dan Pencegahan Kerakusan
Lebih dari sekadar mitos, kepercayaan terhadap Penunggu Matang berfungsi sebagai pengendali sosial dan etika ekologis. Setiap kali seseorang hendak memasuki hutan, mereka diwajibkan untuk mematuhi tata krama dan syarat-syarat adat tertentu agar tidak mengusik keseimbangan alam.
“Keyakinan ini mengajarkan agar manusia tidak berlaku serakah terhadap alam. Masyarakat hanya mengambil hasil hutan seperlunya saja, bukan untuk kepentingan komersial besar atau penebangan liar,” jelas Safwandi.
Dalam seloka adat Kerinci disebutkan bahwa “setiap tanjung itu ada penunggunyo”. Ungkapan ini menegaskan bahwa setiap wilayah alam memiliki entitas penjaga yang wajib dihormati. Penghormatan terhadap Uhang Tuo Dalam Imbo menjadi simbol dari kesadaran ekologis masyarakat Kerinci untuk hidup selaras dengan alam, bukan menaklukkannya.
Refleksi Keyakinan
Di akhir penjelasannya, Safwandi menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara nilai spiritual adat dan keyakinan keagamaan.
“Bagaimana kita mengilmiahkan sesuatu yang sudah menjadi kepercayaan masyarakat terhadap itu?” ujarnya retoris.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan terhadap penjaga hutan tidak bertentangan dengan ajaran agama, melainkan berdiri pada dimensi spiritual adat yang berbeda. Bagi masyarakat Kerinci, menghormati alam berarti menghormati ciptaan Tuhan, menjaga warisan leluhur, dan menolak kerakusan yang merusak keseimbangan kehidupan.













