PT. KMH berkomitmen akan menjaga lingkungan dari dampak operasional Regulating Weir

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pribhumi.com, Kerinci- PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi merupakan perusahaan yang  di bidang energi terbarukan melalui pembangunan dan pengelolaan Regulating Weir di Danau Kerinci, berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Proyek ini menjadi salah satu upaya strategis dalam pemanfaatan sumber daya air untuk kepentingan energi bersih menuju zero emission atau nol emisi karbon
Namun, dalam pelaksanaannya, sempat terjadi perbedaan pandangan antara sebagian masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan Kecamatan Danau Kerinci dengan pihak perusahaan, khususnya terkait kompensesi dalam pembangunan pintu air (Regulating Weir) yang tengah dilaksanakan PT.KMH.

Untuk mengantisipasi dan menyelesaikan potensi gesekan sosial, Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin (11/08/2025) bertempat di Aula Hotel Grand Kerinci.

Baca Juga :  Yogi Purnomo Resmi Pindah ke Kejari Majalengka, Status Laporan LSM Geransi Dipertanyakan

Rakor tersebut dihadiri Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci, Humas PT. KMH, serta perwakilan masyarakat kedua desa.

Hasil pertemuan ini dituangkan dalam kesepakatan dan ditandatangani bersama yang diharapkan dapat menjadi titik awal penyelesaian masalah secara damai dan kondusif.
Isi Kesepakatan:
* Tuntutan kompensasi sebesar Rp 300 juta per kepala keluarga (KK) dari sebagian masyarakat yang diwakili Nanang Sudayana tidak dapat dipenuhi oleh PT. KMH. Sebagaimana disampaikan oleh Humas PT.KMH, H.Aslori Ilham. Perusahaan hanya mampu memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta per KK. Penyaluran kompensasi akan difasilitasi oleh Tim terpadu (Timdu) Kabupaten Kerinci dan diselesaikan paling lambat 19 Agustus 2025.
* PT. KMH berkomitmen akan menjaga lingkungan dari dampak operasional Regulating Weir.
* Masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan wajib menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pekerjaan dan operasional pintu air berlangsung.
Ketua Tim Terpadu (Timdu) Monadi, yang juga Bupati Kerinci, menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga keharmonisan dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah persatuan.

Baca Juga :  Sespim MPA LAM Kerinci Desak Laporan Rakerda LAM Jambi dan Tindak Lanjut MoU Restorative Justice

“Kami berharap ke depan situasi Kamtibmas tetap kondusif, terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Mari kita dukung pembangunan demi kemajuan Kerinci, tanpa terpengaruh isu-isu yang menyesatkan,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, semua pihak diharapkan dapat saling menghormati dan bekerja sama demi kepentingan bersama.
Pembangunan hanya akan memberikan manfaat maksimal jika dijalankan dengan dukungan dan pengertian seluruh lapisan masyarakat.

Kini saatnya semua pihak melangkah maju bersama, meninggalkan perbedaan, dan menatap masa depan Kerinci yang lebih maju.

Berita Terkait

Aspirasi Warga Terwujud, dr. Surmila Dorong Pembangunan Jalan di Renah Pemetik
Benarkah PLTA Picu Penyusutan Danau Kerinci? Ini Penjelasan Kerinci Merangin Hidro
Penyusutan Air Danau Kerinci Disorot, Akademisi Desak Transparansi Operasional PLTA
Memancing Berakhir Tragis, Warga Kerinci Hanyut di Solok Selatan
Hulu Balang Sakti Alam Kerinci Tegaskan Peran Penjaga Adat dan Alam, Siap Jadi Sayap Kanan LAM Kerinci
LAM Kerinci Soroti Melemahnya Pasokan Sungai ke Danau Kerinci
LAM Kerinci Kritik Pola Sosialisasi Karhutla
Polres Kerinci Tegaskan Bahaya Judi Online: Ancaman Finansial hingga Jerat Pidana Mengintai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:38 WIB

Aspirasi Warga Terwujud, dr. Surmila Dorong Pembangunan Jalan di Renah Pemetik

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:51 WIB

Benarkah PLTA Picu Penyusutan Danau Kerinci? Ini Penjelasan Kerinci Merangin Hidro

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:12 WIB

Penyusutan Air Danau Kerinci Disorot, Akademisi Desak Transparansi Operasional PLTA

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:00 WIB

Memancing Berakhir Tragis, Warga Kerinci Hanyut di Solok Selatan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:10 WIB

Hulu Balang Sakti Alam Kerinci Tegaskan Peran Penjaga Adat dan Alam, Siap Jadi Sayap Kanan LAM Kerinci

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB