Projo Tegas Menolak Wacana Polri Berada di Bawah Kementerian

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Organisasi kemasyarakatan pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Projo, menyatakan sikap tegas menolak gagasan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian mana pun. Menurut Projo, wacana tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam sistem keamanan nasional dan penegakan hukum.

Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Damanik, menegaskan bahwa Polri memiliki kedudukan konstitusional yang jelas sebagai alat negara. Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila Polri dimasukkan ke dalam struktur administratif kementerian tertentu.

“Polri adalah alat negara yang secara konstitusi bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Menempatkannya di bawah kementerian justru berisiko mengaburkan garis komando dan kewenangan,” ujar Freddy kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Berlaku 1 April 2026, Ini Rincian Kenaikan Sebelumnya

Wacana tersebut mencuat dalam rapat antara Kapolri dan DPR pada akhir Januari lalu. Dalam forum tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya usulan agar Polri berada di bawah kementerian tertentu, namun secara terbuka menolak gagasan tersebut.

Freddy menjelaskan bahwa frasa “alat negara” sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 menunjukkan bahwa Polri berdiri di luar struktur sektoral kementerian. Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden justru menjamin efektivitas dan independensi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum.

Projo juga menilai tantangan yang dihadapi Polri saat ini seharusnya dijawab melalui penguatan fungsi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik, bukan dengan perubahan struktur kelembagaan. Penempatan Polri di bawah kementerian dinilai dapat memperpanjang rantai komando dan membuka ruang intervensi kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 bagi 150 Ribu Guru Mulai 2026

“Jika Polri berada di bawah kementerian, kontrol langsung Presiden justru menjadi lebih jauh. Ini berpotensi memunculkan tumpang tindih kewenangan dan konflik kepemimpinan,” tambah Freddy.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan penolakan serupa dalam rapat kerja bersama DPR. Ia menegaskan bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal karena memungkinkan institusi kepolisian bergerak cepat dan independen dalam melayani masyarakat serta menjalankan perintah Presiden tanpa hambatan struktural.

Berita Terkait

PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Perkuat Struktur Hadapi Pemilu 2029
Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam
Trump Tunda Serangan ke Pembangkit Iran, Klaim Negosiasi Berjalan Positif
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Jalan Meski Dunia Dilanda Krisis
Kim Jong Un Kembali Terpilih sebagai Presiden Korea Utara, Dinilai Sekadar Formalitas Politik
Vietnam Waspada Krisis Energi, Minta Bantuan Jepang dan Korea Selatan di Tengah Dampak Perang Timur Tengah
Anutin Charnvirakul Kembali Jadi PM Thailand, Usung Nasionalisme dan Stabilitas Ekonomi
Iran Andalkan Drone dan Ranjau Laut, Ancaman Penutupan Selat Hormuz Bisa Berlangsung Berbulan-bulan

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 07:03 WIB

PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Perkuat Struktur Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:00 WIB

Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:00 WIB

Trump Tunda Serangan ke Pembangkit Iran, Klaim Negosiasi Berjalan Positif

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:00 WIB

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Jalan Meski Dunia Dilanda Krisis

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:35 WIB

Kim Jong Un Kembali Terpilih sebagai Presiden Korea Utara, Dinilai Sekadar Formalitas Politik

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB