Jakarta, Pribhumi.com – Organisasi kemasyarakatan pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Projo, menyatakan sikap tegas menolak gagasan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian mana pun. Menurut Projo, wacana tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam sistem keamanan nasional dan penegakan hukum.
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Damanik, menegaskan bahwa Polri memiliki kedudukan konstitusional yang jelas sebagai alat negara. Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila Polri dimasukkan ke dalam struktur administratif kementerian tertentu.
“Polri adalah alat negara yang secara konstitusi bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Menempatkannya di bawah kementerian justru berisiko mengaburkan garis komando dan kewenangan,” ujar Freddy kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Wacana tersebut mencuat dalam rapat antara Kapolri dan DPR pada akhir Januari lalu. Dalam forum tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya usulan agar Polri berada di bawah kementerian tertentu, namun secara terbuka menolak gagasan tersebut.
Freddy menjelaskan bahwa frasa “alat negara” sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 menunjukkan bahwa Polri berdiri di luar struktur sektoral kementerian. Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden justru menjamin efektivitas dan independensi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum.
Projo juga menilai tantangan yang dihadapi Polri saat ini seharusnya dijawab melalui penguatan fungsi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik, bukan dengan perubahan struktur kelembagaan. Penempatan Polri di bawah kementerian dinilai dapat memperpanjang rantai komando dan membuka ruang intervensi kepentingan tertentu.
“Jika Polri berada di bawah kementerian, kontrol langsung Presiden justru menjadi lebih jauh. Ini berpotensi memunculkan tumpang tindih kewenangan dan konflik kepemimpinan,” tambah Freddy.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan penolakan serupa dalam rapat kerja bersama DPR. Ia menegaskan bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal karena memungkinkan institusi kepolisian bergerak cepat dan independen dalam melayani masyarakat serta menjalankan perintah Presiden tanpa hambatan struktural.










