Projo Tegas Menolak Wacana Polri Berada di Bawah Kementerian

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Organisasi kemasyarakatan pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Projo, menyatakan sikap tegas menolak gagasan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian mana pun. Menurut Projo, wacana tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam sistem keamanan nasional dan penegakan hukum.

Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Damanik, menegaskan bahwa Polri memiliki kedudukan konstitusional yang jelas sebagai alat negara. Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila Polri dimasukkan ke dalam struktur administratif kementerian tertentu.

“Polri adalah alat negara yang secara konstitusi bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Menempatkannya di bawah kementerian justru berisiko mengaburkan garis komando dan kewenangan,” ujar Freddy kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Komite Reformasi Polri Serap Kritik Publik: Isu Minoritas hingga Kekerasan Jadi Sorotan Utama

Wacana tersebut mencuat dalam rapat antara Kapolri dan DPR pada akhir Januari lalu. Dalam forum tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya usulan agar Polri berada di bawah kementerian tertentu, namun secara terbuka menolak gagasan tersebut.

Freddy menjelaskan bahwa frasa “alat negara” sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 menunjukkan bahwa Polri berdiri di luar struktur sektoral kementerian. Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden justru menjamin efektivitas dan independensi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum.

Projo juga menilai tantangan yang dihadapi Polri saat ini seharusnya dijawab melalui penguatan fungsi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik, bukan dengan perubahan struktur kelembagaan. Penempatan Polri di bawah kementerian dinilai dapat memperpanjang rantai komando dan membuka ruang intervensi kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Kecelakaan di KM 2 Tol Jagorawi Arah Cibubur, Arus Kendaraan Padat Sejak Pagi

“Jika Polri berada di bawah kementerian, kontrol langsung Presiden justru menjadi lebih jauh. Ini berpotensi memunculkan tumpang tindih kewenangan dan konflik kepemimpinan,” tambah Freddy.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan penolakan serupa dalam rapat kerja bersama DPR. Ia menegaskan bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal karena memungkinkan institusi kepolisian bergerak cepat dan independen dalam melayani masyarakat serta menjalankan perintah Presiden tanpa hambatan struktural.

Berita Terkait

Monadi Resmi Susun “Tim Inti” Birokrasi Kerinci, Enam Pejabat Dilantik
Seleksi Pejabat Tinggi Kerinci Rampung, Pansel Umumkan Kandidat Terbaik
Rocky Candra Dorong Bantuan TPA Sampah untuk Kota Sungai Penuh, Tegaskan Lingkungan Bersih Hak Rakyat
DPR Lantik Adies Kadir sebagai Hakim MK, Integritas Jadi Sorotan Utama
DPR Resmi Tetapkan Adies Kadir sebagai Calon Hakim Mahkamah Konstitusi
Yusril: Pilkada Langsung dan Lewat DPRD Sama-Sama Konstitusional
DPP Golkar Resmi Tetapkan Kepengurusan DPD I Jambi, Cek Endra Pimpin Konsolidasi Partai
Monadi Tegaskan Pemekaran Kerinci Bukan Janji Politik, Tahapan Penentuan Ibu Kota Dimulai 2026

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:14 WIB

Monadi Resmi Susun “Tim Inti” Birokrasi Kerinci, Enam Pejabat Dilantik

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:18 WIB

Seleksi Pejabat Tinggi Kerinci Rampung, Pansel Umumkan Kandidat Terbaik

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:59 WIB

Projo Tegas Menolak Wacana Polri Berada di Bawah Kementerian

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:00 WIB

Rocky Candra Dorong Bantuan TPA Sampah untuk Kota Sungai Penuh, Tegaskan Lingkungan Bersih Hak Rakyat

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:00 WIB

DPR Lantik Adies Kadir sebagai Hakim MK, Integritas Jadi Sorotan Utama

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB