KERINCI, Pribhumi.com – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Pada Minggu, 21 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Kerinci secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025, menandai babak baru pengabdian mereka sebagai aparatur negara.
Momentum bersejarah tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari jajaran legislatif. Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, dr. Surmila Apri Yulisa, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan resmi bergabung dalam sistem pemerintahan daerah.
dr. Surmila menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi juga merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kerinci, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan administrasi pemerintahan,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Lebih lanjut, ia berharap para pegawai yang baru menerima SK dapat menjadi motor penggerak perubahan dengan menghadirkan inovasi dan etos kerja yang baik. Hal ini dinilai penting guna mendukung visi pembangunan daerah menuju Kerinci yang Berdaya Saing, Maju, dan Sejahtera.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan mutu pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional di Bumi Sakti Alam Kerinci, yang dikenal sebagai “Sekepal Tanah dari Surga”.










