Kerinci, Pribhumi.com – Keputusan mengejutkan datang dari DPRD Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang secara resmi menghapus seluruh anggaran publikasi media dalam rancangan anggaran tahun 2025. Kebijakan tersebut sontak memicu polemik di kalangan masyarakat dan penggiat keterbukaan informasi.
Langkah ini dianggap sebagai kemunduran serius dalam mendorong transparansi serta komunikasi yang sehat antara legislatif dan publik. Tanpa publikasi, kinerja dewan dinilai akan sulit diawasi dan menimbulkan jarak antara wakil rakyat dan konstituennya.
Pihak DPRD berdalih bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran. Namun, banyak pihak mempertanyakan keabsahan alasan tersebut, mengingat transparansi informasi adalah fondasi utama dalam pemerintahan yang bersih.
“Kalau memang ingin efisien, kenapa bukan pos anggaran reses yang dipangkas? Banyak kegiatan dewan yang bahkan tidak diketahui oleh publik karena tidak pernah dipublikasikan,” kata salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Lebih jauh, muncul dugaan bahwa penghapusan anggaran ini berkaitan dengan kepentingan anggota dewan terhadap program Pokok Pikiran (Pokir), yang dianggap lebih menguntungkan secara personal dan cenderung tertutup dari pengawasan publik.
Safwandi., Dpt, tokoh adat Kerinci sekaligus Pimpinan Media Andalas Group, angkat bicara keras menanggapi kebijakan tersebut. Ia menyebut keputusan DPRD itu sebagai bentuk mundurnya komitmen terhadap prinsip transparansi.
“Ini bukan hanya soal anggaran. Ini menyangkut hak masyarakat untuk tahu apa yang dikerjakan oleh wakil mereka di parlemen,” tegas Safwandi, Sabtu (18/10/2025).
Menurutnya, penghapusan dana publikasi berpotensi menimbulkan kesan bahwa ada agenda tersembunyi dalam aktivitas DPRD yang tidak ingin diketahui masyarakat luas.
“Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa takut untuk dipublikasikan? Media adalah mitra pemerintah, bukan musuh,” tambahnya.
Safwandi mendesak agar kebijakan tersebut segera ditinjau ulang. Ia menekankan bahwa media memiliki peran vital dalam membangun masyarakat yang sadar informasi dan aktif mengawasi jalannya pemerintahan.
“Kami minta Pemda dan DPRD segera mengevaluasi keputusan ini. Jangan biarkan kepercayaan publik runtuh hanya karena kebijakan yang tidak berpihak pada keterbukaan,” pungkasnya.










