Kerinci, Pribhumi.com — Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggelar sosialisasi rencana peningkatan ruas Jalan Pungut Mudik–Sungai Kuning dengan melibatkan unsur pemerintahan, lembaga adat, serta tokoh masyarakat dari sejumlah kecamatan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UPTD KPHP Kerinci Unit I Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci terkait pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Undangan resmi kegiatan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/600.1/30/XII/PUPR-2025 tertanggal 9 Desember 2025 yang ditandatangani Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci.
Dalam dokumen undangan dijelaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan sebagaimana diatur dalam PKS Nomor SPK.01/UPTD.KPHP.1.1/VII/2021 tertanggal 8 Juli 2021. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait rencana peningkatan jalan, termasuk aspek teknis, manfaat pembangunan, hingga dampak lingkungan dan sosial.
Agenda sosialisasi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Kantor Camat Air Hangat Timur. Peserta yang diundang meliputi Camat Siulak Mukai, Camat Air Hangat, Camat Air Hangat Timur, para kepala desa, ketua BPD, ketua adat, serta tokoh masyarakat dari puluhan desa di wilayah Air Hangat, Air Hangat Timur, Siulak Mukai, dan sekitarnya.
Keterlibatan unsur adat dan tokoh masyarakat dinilai strategis untuk memastikan proses pembangunan berjalan selaras dengan nilai-nilai sosial, kearifan lokal, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Salah seorang tokoh masyarakat Renah Pemetik, Yusman Ridwan, berharap rencana peningkatan jalan tersebut benar-benar mengakomodasi kebutuhan utama masyarakat. Ia menekankan pentingnya optimalisasi jalan utama Renah Pemetik yang selama ini menjadi akses vital aktivitas warga sehari-hari.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak parah sebelumnya telah memaksa warga berjalan kaki hingga berjam-jam melewati jalan berlumpur, bahkan dalam kondisi darurat seperti menggotong jenazah sejauh puluhan kilometer.
“Harapan kami jalan tetap dilakukan pengerasan, sementara pihak kehutanan silakan menjalankan tugas sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh muda Semurup, Dendi Setiawan, turut menyoroti persoalan lain yang berkembang di kawasan tersebut, yakni maraknya pendatang dari luar daerah yang secara bebas menggarap kawasan hutan. Ia mengingatkan agar masyarakat lokal tidak menjadi pihak yang disalahkan akibat kurangnya pengawasan dan pemahaman pemerintah terhadap kondisi lapangan.
“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman serius dan bom waktu. Penebangan yang masif berpotensi menimbulkan bencana lingkungan di kemudian hari,” tegasnya.










